• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Anggota DPRD Banten Mengaku Dikriminalisasi Polda Banten, Ini Respons Dirreskrimum AKBP Dian Setyawan

Fahmi by Fahmi
Selasa, 12 November 2024 19:05
in Berita Utama, Hukum
Anggota DPRD Banten Mengaku Dikriminalisasi Polda Banten, Ini Respons Dirreskrimum AKBP Dian Setyawan

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebuah video yang memerlihatkan seorang perempuan bernama Djasmarni tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang tersebar tersebut, ia mengaku telah mendapat kriminalisasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

RelatedPosts

pembentukan relawan bencana Kabupaten Serang

Pemkab Serang Percepat Pembentukan Relawan Bencana hingga Level Desa

Jumat, 18 September 2026 17:57
Rifky Hermiansyah Ketua Gerindra Pandeglang

Rifky Hermiansyah Nahkodai Gerindra Pandeglang, Target Menang Pemilu 2029

Jumat, 18 September 2026 16:34
pekerja seni Kabupaten Tangerang

Pegiat Seni di Kabupaten Tangerang Mulai Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 18 September 2026 16:30
peta jalan kesehatan tradisional Banten

Kemenkes Susun Peta Jalan Kesehatan Tradisional di Banten, Bidik Integrasi Nasional

Jumat, 18 September 2026 16:18

Kasus yang dialami oleh anggota DPRD Banten dan purnawirawan Polri berpangkat komisaris besar (Kombes Pol) ini diketahui berawal dari persoalan tanah yang diklaim miliknya berdasarkan sertifikat hak milik (SHM).

Tanah tersebut terletak di pinggir Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.

Singkat cerita di tanah yang lokasinya tak jauh dari Polda Banten itu juga ternyata diklaim oleh orang lain atas nama Neneng.

Kemudian, pada 3 November 2024 terjadi keributan yang dilakukan oleh orang-orang dari pihak Djasmarni dan pihak keamanan yang dipekerjakan PT BMP.

Perusahaan pengembang perumahan tersebut diketahui telah menjalin kerjasama dengan pihak Neneng untuk membangun perumahan.

Pasca kejadian tersebut, pihak keamanan PT BMP yang mengalami luka-luka melaporkannya ke Polda Banten. Dari laporan itu, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut disayangkan Djasmarni. Sebab, sebelum kejadian, pihaknya telah membuat laporan ke Polda Banten.

Laporan tersebut dibuat karena persoalan tersebut diprediksi akan terjadi adu fisik. “Tetapi anggota Polda Banten tidak muncul,” ujarnya dalam video yang dikutip, Selasa 12 November 2024.

Menurut Djasmarni, dirinya tidak yakin TM, salah satu anggota keluarganya yang sudah berusia lanjut melakukan pengeroyokan.

“Saya tidak yakin anggota keluarga saya yang berusia 73 tahun melakukan pengeroyokan,” ucapnya.

Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Banten, AKBP Dian Setyawan membenarkan kasus pengeroyokan tersebut berawal dari saling klaim atas satu bidang tanah.

“Di obyek yang sama (sengketa lahan-red),” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 12 November 2024.

Terkait penetapan kelima tersangka, Dian menegaskan, penyidik sudah mempunyai alat bukti yang cukup. Bahkan, terdapat rekaman video yang memperlihatkan tindak pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi. “

“Video yang beredar di media sosial tentang purnawirawan Polwan yang mencari keadilan itu merupakan informasi sepihak, hanya persepsi sebelah pihak, lewat presscon ini dari hasil penyidikan dan penyelidikan serta alat bukti yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka,” tegas pamen Polri ini.

Reporter: Fahmi

Tags: AKBP Dian Setyawananggota DPRD Banten DjasmarniDirreskrimum AKBP Dian SetyawanDirreskrimum Polda BantenDjasmarnikabid humas polda Banten didikkombes pol didik hariyantokriminalisasi Djasmarnipengeroyokan Djasmarnisengketa tanah Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Benyamin di Debat Pilkada: Sumber Daya Manusia Adalah Kekuatan Tangsel

Next Post

Jelang Debat Kedua, Syafrudin-Heriyanto Rutin Lakukan Simulasi Debat dengan Akademisi

Next Post

Jelang Debat Kedua, Syafrudin-Heriyanto Rutin Lakukan Simulasi Debat dengan Akademisi

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Agil Zulfikar DPC Gerindra Lebak

Prabowo Tunjuk Muhamad Agil Zulfikar Nahkodai DPC Gerindra Lebak

Jumat, 18 September 2026 14:33
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Proyek Alun-alun Serang

Waktu Pengerjaan Mepet, DPRD Kota Serang Temukan Kendala Proyek Alun-alun Rp48,5 Miliar

Rabu, 16 September 2026 11:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pembentukan relawan bencana Kabupaten Serang

Pemkab Serang Percepat Pembentukan Relawan Bencana hingga Level Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 18 September 2026 17:57
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong percepatan pembentukan relawan kebencanaan hingga level desa. Keberadaan relawan dinilai dapat mengoptimalkan...

pelatihan kerja Kabupaten Serang

Punya Skill Menjahit, 32 Warga Kabupaten Serang Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 18 September 2026 16:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 32 warga Kabupaten Serang mengikuti pelatihan menjahit garmen atau menjahit pakaian secara massal dengan standar pabrik....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.