LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Geram dengan kepala desa (Kades) yang tersandung kasus narkoba, warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menyegel Kantor Desa Margajaya, pada Senin, 11 November 2024.
Spanduk terpampang di pintu dan gerbang masuk Kantor Desa Margajaya dengan tulisan dan ungkapan keresahan masyarakat.
“Atas nama masyarakat Desa Margajaya, untuk sementara Kantor Desa Marjagaya Disegel, sampai dengan Mulyana diberhentikan menjadi kepala desa karena tersandung kasus narkoba. Segala bentuk pelayanan dialihkan ke Kantor Kecamatan Cimarga,” tulis masyarakat di spanduk.
Mahrom Tohiri, Kaur Keungan Desa Margajaya, menyatakan bahwa kantor desanya disegel oleh masyarakat pada malam hari.
“Mungkin memang dari semalam ada yang menyegel, kami tutup pelayanan. Insya Allah, hari ini kami mulai buka lagi, karena kita kasian kepada masyarakat tidak ada pelayanan di desa,” kata Mahrom kepada wartawan, pada Senin, 11 November 2024.
Ia menjelaskan, terkait penyegelan tersebut, karena masyarakat geram karena kades tersandung kasus narkoba serta menuntut mengundurkan diri. Bahkan, perangkat desa hingga RT di Desa Margajaya menuntut akan mengundurkan diri dari jabatannya.
“Karena kabar dari media sosial dan online, di Desa Margajaya lagi viral, karena masyarakat tidak senang dengan kepala desanya, lembaganya juga sama. Kita serentak mengundurkan diri dari Desa Margajaya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Margajaya, Kuncoro Adakiri, menyatakan bahwa BPD sudah menyampaikan permintaan agar Kades diberhentikan. Permintaan itu disampaikan kepada DPMD Lebak dan Pj Bupati Lebak.
“Karena masyarakat tidak mau dipimpim oleh pecandu narkotik. Kita hampir 3.000 warga menyatakan agar kepala desa mengundurkan diri,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono