LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Ridwanul Maknunah menuntut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, di Lebak sendiri ada dua orang kepala desa di Kecamatan Cimarga dan warunggunung, Kabupaten Lebak, yang sebelumnya sempat menghebohkan publik setelah terungkap melakukan perbuatan tercela yang merusak citra pemerintahan desa yakni tersandung kasus narkoba dan perselingkuhan.
Menanggapi hal ini, Ridwanul Maknunah, Ketua Umum PP IMALA, menyatakan bahwa kementerian desa harus segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kepala-kepala desa terkhusus kepala desa nakal tersebut.
“Kasus ini jelas mencoreng wibawa pemerintahan desa yang seharusnya menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan contoh bagi masyarakat. Kepala desa memiliki tanggung jawab besar, dan jika terbukti melanggar hukum serta merusak kepercayaan warga, maka kementerian harus memberikan sanksi tegas,” ungkap Ridwanul, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 13 November 2024.
Ridwanul juga menambahkan, bahwa kepala desa merupakan figur yang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan tingkat desa. Oleh karena itu, tindakannya yang melanggar norma harus mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Desa.
“Kita ketahuan bersama, menteri desa hari ini pun berasal dari Banten, dan l3bak adalah bagian dari Banten. Ini tentunya harus menjadi perhatian bagi pak Yandri, Kementerian Desa tidak boleh hanya fokus pada pembangunan infrastruktur desa saja, tetapi juga harus menjaga integritas dan moralitas kepala desa. Kami meminta agar kementerian dapat memberikan sanksi tegas, sehingga tidak ada kepala desa yang berani untuk melakukan tindak serupa,” tegasnya.
IMALA juga menyatakan, bahwa sebagai organisasi yang mewakili suara mahasiswa dan masyarakat Lebak, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga pihak berwenang memberikan keputusan yang jelas.
“Kami akan terus mendesak agar tindakan ini tidak dibiarkan berlalu begitu saja. Kami percaya bahwa dengan ketegasan kementerian, kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi di masa depan,” tandasnya.
Editor: Bayu Mulyana











