SERANG, RADARBANTEN.CO.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Banten saat ini tengah menyisir anggaran makan minum pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten guna menyisahkan slot anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, program MBG sendiri di Banten diperkirakan akan memakan biaya hingga Rp1,5 triliun. Hampir setengahnya atau sekitar Rp700 miliar akan dibebankan kepada APBD Pemprov Banten 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Banten, M Nizar mengatakan, program MGB sebetulnya belum dianggarkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pihaknya pun akan membahas perihal program itu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
“Informasinya kemarin untuk MBG ini berada di kisaran angka Rp700 miliar, tapi angka fixnya belum ketemu. Karena kita akan membahas itu di Badan Anggaran bersama TAPD, nanti kesepakatannya seperti apa, nanti kita lihat” ujar Nizar belum lama ini.
Dikatakannya, terdapat beberapa indikator dalam pelaksanaan program MBG ini yakni jumlah siswa di Banten, kekurangan dan kekuatan anggaran yang dimiliki Pemprov Banten.
“Kalau kita rujuk kepada Provinsi Jawa Timur, yang mana dengan kekuatan APBD puluhan triliun, mereka memploting anggaran Rp800 miliar untuk program MGB. Nah kita juga harus harus sinkronkan kekuatan APBD kita dulu,” katanya.
Menurutnya, sinkronisasi program kerja pada APBD 2025 menjadi kunci dari keberhasilan program MBG ini. Ia pun melihat akan adanya efisiensi pada beberapa program non fisik, seperti pembebasan lahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten yang nilainya mencapai Rp70 miliar dan juga makan minum pegawai.
“Kenapa sinkronisasi? karena memang dalam pidato pertama Presiden Prabowo menyebutkan dilakukannya efisiensi terhadap makan minum, maka ada penyisiran terkait dengan makan minum yang ada di OPD,” ucapnya.
Namun untuk angka nya, Nizar mengaku harus melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan TPAD dan Badan Anggaran.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya