PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan hukum sejak dini, Polsek Pandeglang memberikan edukasi kepada siswa taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) yang bertujuan mengenalkan anak-anak pentingnya tertib berlalu lintas dan memahami rambu-rambu di jalan raya.
Panit 2 Lantas Polsek Pandeglang, IPDA Indra Permana mengatakan bahwa edukasi ini menyasar anak-anak dari tingkat PAUD, TK, hingga SD agar mereka lebih mengenal fungsi dan peran kepolisian, khususnya di wilayah Polsek Kota Pandeglang.
“Kami mengenalkan tugas-tugas polisi kepada anak-anak usia dini, baik dari tingkat TK maupun SD. Hal ini bertujuan agar mereka memahami fungsi-fungsi kepolisian, khususnya yang ada di Polsek Kota Pandeglang,” katanya, Rabu 20 November 2024.
Selain itu, edukasi juga mencakup penyuluhan tentang kenakalan remaja, termasuk tindakan bullying yang dilarang oleh aparat maupun pemerintah.
IPDA Indra menambahkan bahwa jadwal kegiatan edukasi disesuaikan dengan permintaan sekolah.
“Kami menyesuaikan dengan permintaan dari sekolah. Jika ada permintaan yang diajukan ke Polsek, kami akan mengatur pelaksanaan kegiatan beberapa hari setelahnya,” jelasnya.
Hingga saat ini, lebih dari sepuluh sekolah telah mengikuti program edukasi ini.
“Alhamdulillah, kegiatan yang kami laksanakan selama ini mendapat respons positif dari siswa, pihak sekolah, maupun orang tua. Mereka antusias karena anak-anak bisa berinteraksi langsung dengan polisi dan memahami aturan dengan lebih baik,” tambahnya.
Di taman tersebut, anak-anak dikenalkan pada miniatur jalan raya beserta rambu-rambu lalu lintas.
Ia menjelaskan bahwa taman lalu lintas ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas edukatif, seperti zebra cross dan lampu lalu lintas serta miniatur unik lainnya.
“Kami di sini memiliki taman lalu lintas. Anak-anak bisa belajar mengenal miniatur seperti zebra cross, lampu traffic light, dan aturan lalu lintas lainnya. Program ini tidak hanya untuk anak-anak, tetapi juga memberikan edukasi kepada orang tua dan guru,” ujarnya.
Dengan adanya taman lalu lintas ini, diharapkan masyarakat, khususnya anak-anak, dapat memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas sejak dini.
“Tujuannya adalah agar mereka teredukasi, sehingga ke depannya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya bisa berkurang,” tambahnya.
Program ini menjadi bagian dari upaya Polsek Kota Pandeglang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan budaya tertib di jalan raya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi