• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dicekoki Miras, Mahasiswi Asal Kasemen Ini Dirudapaksa Bos Panglong

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 23 November 2024 17:17
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
0
Dicekoki Miras, Mahasiswi Asal Kasemen Ini Dirudapaksa Bos Panglong

Ilustrasi korban pemerkosaan (Istock)

0
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-HH (22) mahasiswi asal Kasemen, Kota Serang mengaku menjadi korban dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh bos panglong. Korban diperkosa setelah dicekoki minuman keras (miras).

Menurut kuasa hukum korban, Rahmatullah Juprie mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 25 Mei 2024 lalu. Ketika itu, korban diajak pelaku berinisial ME (54) asal Kasemen, untuk makan di kafe. Namun saat tiba di kafe, korban nyatanya malah diajak untuk menenggak miras.

“Kejadiannya di kafe atau resto yang ada di daerah Royal,” ujarnya, Sabtu 23 November 2024.

Korban diakui Rahmatullah sempat menolak ajakan menenggak miras tersebut. Akan tetapi, karena terus dipaksa korban akhirnya menenggak miras hingga membuat perempuan berhijab itu mabuk.

“Korban ini pengakuannya dipaksa untuk minum minuman keras,” ucapnya.

Dalam kondisi mabuk, korban sempat bergegas meninggalkan lokasi untuk pulang ke rumah. Namun, oleh pelaku korban malah diajak ke hotel terletak di Jalan Kitapa, Nomor 65, Kecamatan Serang, Kota Serang. Disana, korban dirusapaksa pelaku.

“Korban diperkosa di hotel dalam kondisi mabuk,” ujarnya.

Pasca kejadian itu, mahasiswi fakultas hukum dari perguruan tinggi swasta di Kota Serang tersebut tidak langsung menceritakan kejadiannya kepada orang tuanya. Kejadian tersebut baru diceritakan setelah korban memberanikan diri untuk membeberkan perbuatan pelaku.

“Korban ini kenal dengan pelaku sebagai bos panglong, dia (korban-red) ini mau diajak ke kafe karena pelaku sering makan nasi uduk ibunya. Ibunya ini jualan,” kata alumnus Universitas Borobudur ini.

Setelah berdiskusi dengan keluarga, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolda Banten. Laporan itu dibuat pada Agustus 2024 lalu. “Sudah dilaporkan ke Polda Banten kasusnya,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya ada laporan itu,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan permintaan keterangan dan pengumpulan alat bukti dari kasus tindak pidana kekerasan seksual tersebut. “Saat ini masih penyelidikan,” tutur pamen Polri ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kasemenkasus pemerkosaan BantenKompol Herlia Hartaranimahasiswi diperkosa bos panglongMahasiswi diperkosa di hotelmahasiswi diperkosa kasemenpemerkosaan mahasiswiPolda BantenSubdit IV Renakta Polda Bantentindak pidana kekerasan seksual
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Banten Lampaui Nasional

Next Post

bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

Next Post
bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Produk UMKM Hasil KKN Unma Banten Dipamerkan, Ada Inovasi Digitalisasi Desa

Produk UMKM Hasil KKN Unma Banten Dipamerkan, Ada Inovasi Digitalisasi Desa

by Purnama Irawan
Sabtu, 22 Agustus 2026 08:59
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hasil pendampingan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mathla'ul Anwar...

Tangani Parkir Kawasan Pancatama, Polda Banten Tegaskan Praktik Pungli Akan Ditindak

Tangani Parkir Kawasan Pancatama, Polda Banten Tegaskan Praktik Pungli Akan Ditindak

by Fahmi
Sabtu, 22 Agustus 2026 08:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menangani persoalan parkir di Kawasan Pancatama, Kabupaten Serang. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.