SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Realisasi pajak daerah Provinsi Banten per 20 November 2024 yakni 84,97 persen atau Rp7,32 triliun dari target Rp8,61 triliun. Dari lima jenis pajak daerah, realisasi paling besar yakni dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, realisasi PKB sudah mencapai 91,98 persen atau Rp3,06 triliun dari target Rp3,33 triliun.
Kemudian, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 79,76 persen atau Rp2,33 triliun dari target Rp2,92 triliun.
Selanjutnya, pajak air permukaan 89,78 persen atau Rp37,73 miliar dari target Rp42,02 miliar; pajak bahan bakar kendaraan bermotor 83,25 persen atau Rp1,08 triliun dari target Rp1,29 triliun; dan pajak rokok 78,96 persen atau Rp798,87 miliar dari target Rp1,01 triliun.
“Dari progres yang disampaikan UPT menjadikan sebuah optimisme. Insyaallah dapat tercapai apa yang dijadikan indikator kinerja kami,” ujarnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi