SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Lokataru Foundation menyebutkan ada dugaan penyelewengan instrumen hukum pada Pilkada di Provinsi Banten.
Penyelewengan hukum itu, dianggap serius karena melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai telah menciptakan suasana intimidasi menjelang pilkada.
Aktivis HAM, sekaligus pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar menyoroti peran APH dalam konteks ini.
“Di Indonesia ini, masyarakat didatengin oleh APH aja atau dipanggil aja oleh APH itu udah terintimidasi,” kata Haris pada konferensi pers-nya di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat, 22 November 2024.
Haris tak menampik, apabila pernyataan maupun temuannya itu akan dibantah dengan sejumlah pihak terkait.
“Jadi pasti statement saya ini nanti dibantah sama pihak-pihak yang berkeberatan. Kita enggak intimidasi, kita penegakan hukum, memang iya penegakan hukum, kalau sesuai dengan kewenangan. Tetapi konteksnya dia dalam suasana menjelang Pilkada ini,” ungkap Haris.
Haris menegaskan, penggunaan APH dalam suasana pilkada dapat mengganggu kebebasan memilih, yang merupakan inti dari demokrasi yang seharusnya bebas dan rahasia
“Otomatis mengganggu makna dan janji suci yang namanya Pemilu. Pemilu itu bebas, sekaligus dia rahasia. Makanya kalau misalnya dalam suasana Pemilu ada ketidakbebasan, maka makna suci dari Pemilu itu terganggu tercederai, ternoda,” kata Haris.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi