PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang masih menunggu keputusan resmi terkait wacana penghapusan jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan usulan untuk menghapus jalur zonasi dalam sistem PPDB. Usulan ini diutarakan sebagai respon terhadap berbagai permasalahan yang muncul selama penerapan sistem zonasi.
Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima instruksi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terkait perubahan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Terkait wacana dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming tentang penghapusan jalur zonasi, kami di Dindikpora Pandeglang masih menunggu regulasi resmi dari kementerian. Apakah sistem zonasi akan dipertahankan, dikurangi, atau dihapuskan, semuanya bergantung pada arahan pusat,” ungkap Nono saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, 25 November 2024.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tidak dapat diambil hanya berdasarkan wacana.
Hingga saat ini, Dindikpora Pandeglang masih menunggu keputusan dan instruksi resmi dari Pemerintah Pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami menunggu regulasi dari Kementerian terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami tindak lanjuti dan sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya di satuan pendidikan, baik jenjang SD maupun SMP,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nono juga memaparkan data jumlah sekolah di Kabupaten Pandeglang.
Tercatat, ada 850 SD negeri dan 18 SD swasta. Sedangkan, untuk SMP terdapat 115 sekolah negeri dan 47 SMP swasta.
“Jumlah ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan terkait PPDB di Kabupaten Pandeglang, termasuk jika jalur zonasi dihapuskan,” tambah Nono.
Editor: Agus Priwandono