Oleh : Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi. MM., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi
Pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur maupun bupati walikota. merupakan pesta demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat di wilayahnya masing masing, dan hal tersebut merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan memimpin di wilayahnya selama kepemimpinan dimasa depan. Oleh karena itu, pilkada dapat dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan.
Pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik dan sinergi antar lembaga yang sudah dipastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai peraturan. Komitmen semua lapisan masyarakat yang punya hak pilih sangat berintegritas dalam pelaksanaan pemilihan. Pilkada kali ini benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Netralitas dan integritas seluruh aparatur negara menjadi kunci keberhasilan pemilu yang jujur dan akuntabel. Tentang potensi ancaman seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan politik identitas sangat dihindari oleh para pemilih cerdas.
Dengan penekanan pada pentingnya menjaga netralitas bagi ASN, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat selama pelaksanaan tahapan Pilkada berhasil dengan baik. Kolaborasi yang kuat antar instansi menjadi kunci kesuksesan Pilkada Serentak tahun ini. Kesiapan aparat keamanan termasuk panitia melalui strategi yang meliputi perangkat lunak, kesiapan posko, dan kesiapan kondisi kamtibmas. Tingkat gangguan kamtibmas menurun. Pemantauan pelaksanaan pilkada serta mengantisipasi potensi ancaman pada setiap tahapan Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga pelantikan.
Pemilih semoga dapat menggunakan hak pilihnya sesuai jam yang tertera pada surat undangan memilih atau menyesuaikan kondisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilih telah memilih calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota sesuai hak pilihnya yang sesuai dengan hati nurani masing masing. Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi di Indonesia, sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa, dimana di tahun ini kita menyelenggarakan pesta Demokrasi secara serentak dalam tahun yang sama.
Asa dan Fakta
Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab I pasal I ayat 1 sampai dengan ayat 3. Dengan mengedepankan prinsip Pancasila.
Seperti biasanya, anggota KPPS Sebelum menjalankan tugas dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membacakan sumpah janji terlebih dahulu. Teks sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024 ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sumpah janji ini merupakan wujud komitmen sekaligus kode etik yang menjadi pedoman KPPS dalam menjalankan tugasnya. Jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap sumpah janji tersebut, anggota KPPS dapat diberhentikan secara tidak hormat.
Penyelenggaraan Pilkada serentak memiliki tujuan untuk memperbaiki administrasi pemerintahan. Dengan adanya pemilihan yang paralel, diharapkan akan terjadi sinkronisasi antara visi pembangunan nasional dan daerah. Dengan demikian, Pentingnya peran serta dari berbagai pihak, termasuk KPU, pengawas, pemerintah, keamanan, media, partai politik, kandidat, dan masyarakat. Semua pihak harus bekerja secara orkestra untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan netral. Bahwa dalam demokrasi, setiap perbedaan pendapat mengandung potensi konflik. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa konflik tidak berujung pada kekerasan. Pengalaman pemilihan sebelumnya telah menunjukkan bahwa ada wilayah yang kondusif dan ada pula yang rawan konflik.
Pilkada merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan demokrasi untuk menentukan pemimpin masa datang yang profesional, cerdas, amanah yang menjadi harapan dari seluruh rakyat. Harapan rakyat agar Pilkada bisa menjadi wahana pemenuhan hak-hak politik rakyat secara langsung, inklusif, dan demokratis.
Harapan rakyat lainnya adalah agar rotasi kepemimpinan pemerintah daerah berjalan secara aman, damai, jujur dan adil sesuai pilihan rakyat serta agar Pilkada dapat menghasilkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. Harapan rakyat agar Pilkada menjadi pintu gerbang untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif guna mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di masing masing daerah.
Semua harapan rakyat untuk mewujudkan pemimpin masa depan dan seluruh wilayah tercipta aman, damai, dan demokratis. Semoga pemimpin yang yang telah terpilih jangan merasa jumawa, akan tetapi harus tawadhu, tegas, adil, dan mendengarkan keluhan masyarakat yang sudah memilih dengan ikhlas dengan memakai ajal cerdas.
Harapan lainnya, Pentingnya kepemimpinan yang responsif dan adil dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Semoga pilkada ini dapat membawa perubahan dalam tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga, pemimpin harus memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen yang kuat terhadap kepentingan rakyat. Harapan masyarakat adalah salah satu aspek penting yang harus dipertimbangkan dalam setiap kebijakan dan tindakan politik yang memahami dan merespons harapan masyarakat dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta menciptakan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Penting bagi pemimpin baru yang terpilih untuk memperhatikan dan merespons pendapat serta harapan masyarakat dengan baik. Dengan mendengarkan berbagai sudut pandang dan memperhatikan aspirasi masyarakat, kolaborasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin, sehingga kebijakan yang dibuat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Masyarakat banyak berharap kepada pemimpin yang terpilih nantinya mampu mendorong masyarakat agar lebih maju dan patuh pada peraturan pemerintahan bukan hanya asa tapi harus menjadi fakta.
Penulis Adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang / Penulis Buku Islam Dalam Transformasi Kehidupan & Buku Kepemimpinan Pendidikan Transformasional