SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 2.374.701 kendaraan di Banten menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Jumlah tunggakan pajak itu mencapai Rp1,17 triliun.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Iswandi Saptaji mengatakan, pihaknya menggelar rapat kerja teknis sinergitas potensi dan validasi data tunggakan pajak daerah bersama pemerintah kabupaten/kota. “Ini berkaitan dengan opsen,” ujar Iswandi saat ditemui usai rapat di Hotel Aston Serang, Jumat, 29 November 2024.
Iswandi berharap, seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat bersama-sama dan bersinergi dengan Pemprov Banten untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebanyak 2 juta unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak itu terdiri dari 13 status, antara lain siap bayar, hilang, rusak, disita negara, hingga dilelang. Untuk itu, data tersebut perlu divalidasi karena dinamis.
Kata dia, dengan sinergitas Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota, maka diharapkan kendaraan yang menunggak itu dapat tertagih. Selain data tunggakan, ada juga data potensi yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Untuk RAPBD tahun anggaran 2025, ia mengatakan, pemerintah kabupaten/kota sudah mencantumkan estimasi opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang akan dibagi dari Pemprov.
“Itu baru estimasi. Realisasinya bisa di atas atau di bawah. Tapi kan di dalam APBD harus muncul. Agar dapat merealisasikan maksimal opsen itu, maka pemerintah kabupaten/kota harus berperan. Itu lah kita yang butuhkan,” ujar Iswandi.
Melalui rapat kerja ini, ia berharap pemerintah kabupaten/kota menjadi paham. Dulu, saat bagi hasil pajak, pemerintah kabupaten/kota hanya menerima. Namun sekarang saat dikasih opsen, pemerintah kabupaten/kota harus berperan. “Realisasi opsen tergantung kabupaten/kotanya. Kalau mau tinggi, harus dikejar,” terangnya.
Kepala Sub Bidang Pendaftaran, Penetapan, dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Rifa Zakiyah menambahkan, jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,17 triliun atau 2,3 juta kendaraan selama lima tahun. Namun, itu terdiri dari berbagai status.
“Tunggakan itu paling banyak di Samsat Ciputat dan Balaraja,” ungkapnya. Dari 2,3 juta kendaraan itu, mayoritas adalah kendaraan roda dua.
Kata dia, jutaan kendaraan yang menunggak pajak itu beragam. Ada yang dari angkutan kota, mobil plat merah, mobil mewah, dan lain sebagainya.
Editor : Aas Arbi