slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Siswi SMP di Kota Serang Dikeroyok Tiga Temannya, Ini Penjelasan Polisi

Fahmi by Fahmi
29-11-2024 18:42:40
in Hukum, Kota Serang
Siswi SMP di Kota Serang Dikeroyok Tiga Temannya, Ini Penjelasan Polisi

Kasatreskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (29/11)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Video yang memperlihatkan tindak pidana pengeroyokan atau perundungan terhadap siswi SMP asal Kecamatan Serang, Kota Serang berinisial SA (13) viral di media sosial. Video tersebut viral setelah banyak akun media sosial yang mengunggah video kekerasan itu.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, kasus perundungan yang viral di media sosial tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024 lalu di sebuah lapangan yang di Kecamatan Serang.

Baca Juga :

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Sebelum perundungan itu, terjadi korban dijemput dua orang terduga pelaku CA dan DE menggunakan sepeda motor. “Anak korban ini kemudian dibawa ke lapangan dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya di Mapolresta Serang Kota, Jumat sore, 29 November 2024

Saat ketiganya tiba di lokasi, pelaku SH sudah menunggunya. Ketiganya kemudian menanyakan kepada korban bahwa dia telah menuduh dan menyebarkan informasi DE yang sudah tidak perawan. Korban yang merasa tidak pernah menyebarkan informasi itu lantas membantahnya.

“Anak korban ini membantahnya,” ujar Hengki didampingi Kasi Humas Ipda Raden M Maulani dan Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Feby Mufti Ali.

Merasa korban berbohong, ketiga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Pemukulan itu membuat korban terjatuh.

“Anak korban CA memukuli korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan tangan kanan, kemudian menarik korban hingga korban terjatuh. Lalu DE, menendang kepala korban menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali, sedangkan SH menarik baju lalu memukul kepala korban sebanyak satu kali,” katanya.

Perundungan tersebut terhenti setelah ada seorang pria berinisial FA melerai dan meminta ketiga pelaku berhenti. Pasca kejadian itu, korban pulang ke rumahnya dan melaporkannya kepada kakaknya. “Setelah itu, kakak korban mengantarkan korban untuk visum di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Hengki.

Hengki membantah, pihaknya lamban dalam menangani kasus tersebut. Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus perkara anak, pihaknya tetap mengutamakan proses diversi atau langkah di luar pemidanaan.

Langkah tersebut harus ditempuh sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. “Bahwa sistem peradilan anak wajib mengutamakan keadilan restoratif dan wajib diupayakan diversi,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui diversi. Akan tetapi, upaya itu sampai saat ini belum berhasil sehingga penyidik tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan perkaranya ke proses peradilan.

“Apabila tidak ada titik temu maka akan diproses sebagaimana sistem Undang-Undang Peradilan Anak,” tutur pamen Polri ini.

Editor : Aas Arbi

Tags: Kasatreskrim Kompol Hengki KurniawanPengeroyokanPerundunganPolresta Serang KotaRS Bhayangkara Polda Bantensistem peradilan anaksiswi SMP dikeroyokviral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%

Next Post

Polda Banten Gelar Syukuran Peringatan HUT KORPRI

Related Posts

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib
Berita Utama

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 14 April 2026 08:41

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor) terekam kamera CCTV di Kampung Rengat Tengah, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Peristiwa itu...

Read moreDetails

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pembegalan di Pinggir Tol Serang: Korban Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Antisipasi Kemacetan Jalur Palka, Polisi Lakukan Strong Point Saat Libur Lebaran

Kapolresta Serang Kota Laksanakan Salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Nurul Hukkam

Next Post
Polda Banten Gelar Syukuran Peringatan HUT KORPRI

Polda Banten Gelar Syukuran Peringatan HUT KORPRI

Chandra Asri Group Raih Penghargaan Gold di SNI Award 2024

Chandra Asri Group Raih Penghargaan Gold di SNI Award 2024

DiskominfoSP Lebak dan USAID-ERAT Sosialisasikan SP4N-LPAOR Kepada Mahasiswa

DiskominfoSP Lebak dan USAID-ERAT Sosialisasikan SP4N-LPAOR Kepada Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Rabu, 15 April 2026 11:33
PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Rabu, 15 April 2026 11:21
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Rabu, 15 April 2026 11:15
Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Rabu, 15 April 2026 11:04
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Rabu, 15 April 2026 11:33
PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

Rabu, 15 April 2026 11:21
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Rabu, 15 April 2026 11:15
Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Rabu, 15 April 2026 11:04
Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Rabu, 15 April 2026 10:53
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

Sempat Ditunda, Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Dilanjutkan Pekan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 April 2026 11:33

Ketua Pansus LKPJ Bupati Serang 2025, Azwar Anas, mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 dilanjutkan pada pekan depan.

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

PMBM MAN dan MTsN Online di Banten Dibuka, Bisa Pilih Dua Madrasah

by Purnama Irawan
Rabu, 15 April 2026 11:21

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Pandeglang, Isa menjadi pembina apel pagi dalam lingkungan Kantor Kemenag Pandeglang. PMBM MAN dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak