slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Siswi SMP di Kota Serang Dikeroyok Tiga Temannya, Ini Penjelasan Polisi

Fahmi by Fahmi
29-11-2024 18:42:40
in Hukum, Kota Serang
Siswi SMP di Kota Serang Dikeroyok Tiga Temannya, Ini Penjelasan Polisi

Kasatreskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (29/11)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Video yang memperlihatkan tindak pidana pengeroyokan atau perundungan terhadap siswi SMP asal Kecamatan Serang, Kota Serang berinisial SA (13) viral di media sosial. Video tersebut viral setelah banyak akun media sosial yang mengunggah video kekerasan itu.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, kasus perundungan yang viral di media sosial tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024 lalu di sebuah lapangan yang di Kecamatan Serang.

Baca Juga :

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Sebelum perundungan itu, terjadi korban dijemput dua orang terduga pelaku CA dan DE menggunakan sepeda motor. “Anak korban ini kemudian dibawa ke lapangan dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya di Mapolresta Serang Kota, Jumat sore, 29 November 2024

Saat ketiganya tiba di lokasi, pelaku SH sudah menunggunya. Ketiganya kemudian menanyakan kepada korban bahwa dia telah menuduh dan menyebarkan informasi DE yang sudah tidak perawan. Korban yang merasa tidak pernah menyebarkan informasi itu lantas membantahnya.

“Anak korban ini membantahnya,” ujar Hengki didampingi Kasi Humas Ipda Raden M Maulani dan Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Feby Mufti Ali.

Merasa korban berbohong, ketiga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Pemukulan itu membuat korban terjatuh.

“Anak korban CA memukuli korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan tangan kanan, kemudian menarik korban hingga korban terjatuh. Lalu DE, menendang kepala korban menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali, sedangkan SH menarik baju lalu memukul kepala korban sebanyak satu kali,” katanya.

Perundungan tersebut terhenti setelah ada seorang pria berinisial FA melerai dan meminta ketiga pelaku berhenti. Pasca kejadian itu, korban pulang ke rumahnya dan melaporkannya kepada kakaknya. “Setelah itu, kakak korban mengantarkan korban untuk visum di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Hengki.

Hengki membantah, pihaknya lamban dalam menangani kasus tersebut. Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus perkara anak, pihaknya tetap mengutamakan proses diversi atau langkah di luar pemidanaan.

Langkah tersebut harus ditempuh sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. “Bahwa sistem peradilan anak wajib mengutamakan keadilan restoratif dan wajib diupayakan diversi,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui diversi. Akan tetapi, upaya itu sampai saat ini belum berhasil sehingga penyidik tidak menutup kemungkinan akan melanjutkan perkaranya ke proses peradilan.

“Apabila tidak ada titik temu maka akan diproses sebagaimana sistem Undang-Undang Peradilan Anak,” tutur pamen Polri ini.

Editor : Aas Arbi

Tags: Kasatreskrim Kompol Hengki KurniawanPengeroyokanPerundunganPolresta Serang KotaRS Bhayangkara Polda Bantensistem peradilan anaksiswi SMP dikeroyokviral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%

Next Post

Polda Banten Gelar Syukuran Peringatan HUT KORPRI

Related Posts

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang
Info Bhayangkara

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

by Andre Adisas Putra
Selasa, 14 Juli 2026 14:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperkuat soliditas, sinergitas, dan silaturahmi antar aparat penegak hukum, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha...

Read moreDetails

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Komisi V DPRD Banten: Penanganan Bullying Tak Boleh Lagi Berbeda di Setiap Sekolah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Next Post
Polda Banten Gelar Syukuran Peringatan HUT KORPRI

Polda Banten Gelar Syukuran Peringatan HUT KORPRI

Chandra Asri Group Raih Penghargaan Gold di SNI Award 2024

Chandra Asri Group Raih Penghargaan Gold di SNI Award 2024

DiskominfoSP Lebak dan USAID-ERAT Sosialisasikan SP4N-LPAOR Kepada Mahasiswa

DiskominfoSP Lebak dan USAID-ERAT Sosialisasikan SP4N-LPAOR Kepada Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak