SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banten menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemprov Banten yang memotong bantuan dana desa (Banprov) dari Rp100 juta menjadi Rp 50 juta untuk tahun 2025. Keputusan ini dinilai merugikan masyarakat desa dan menimbulkan kegaduhan di kalangan kepala desa se-Banten.
Sekretaris DPD Apdesi Banten, Rafik Rahmat Taufik, mengungkapkan keterkejutannya atas pengurangan tersebut. “Kenapa kaget? Karena dari awal kita berjuang mengkomunikasikan ke Pemprov agar banprov yang awalnya Rp 15 juta menjadi Rp 60 juta, hingga akhirnya Rp 100 juta di 2024. Tapi akhirnya turun dengan alasan defisit APBD. Tentu kami kaget dan kecewa,” ujarnya, Jumat, 29 November 2024.
Rafik menilai keputusan ini tidak adil, terutama karena anggaran untuk sektor lain justru meningkat. “Saya dengar anggaran di Sekretariat DPRD malah nambah. Jangan sampai anggaran defisit tapi banprov yang dikurangi, sementara masyarakat desa yang jadi terdampak,” katanya.
Menurut Rafik, Banprov selama ini digunakan untuk menutupi kebutuhan yang tidak terakomodasi dalam APBDes, seperti pembangunan jalan poros desa, pengembangan SDM, dan UMKM. “Pemprov ini menganggap sepele masyarakat desa karena lebih memilih sektor lain yang belum tentu jelas manfaatnya,” ungkapnya dengan nada sinis.
Rafik menegaskan APDESI akan segera melakukan audiensi dengan Pemprov Banten untuk meminta penjelasan dan berupaya mempertahankan nilai Banprov Rp 100 juta. “Mayoritas para kades ingin merangsek ke KP3B dan melakukan aksi besar-besaran. Tapi kami tahan, dan memilih pendekatan persuasif terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia juga menyatakan komitmen APDESI untuk terus memperjuangkan hak desa, baik melalui dialog maupun aksi jika diperlukan. “Kami harap nilai banprov tidak dikurangi, meski harus digeser di APBD Perubahan. Tentunya kami akan memperjuangkan hak kami dengan berbagai cara,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











