LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak membutuhkan anggaran besar dalam memperbaiki jalan rusak di Lebak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPUPR Lebak Irvan Suyatupika, bahwa butuh anggaran hingga Rp6 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari menyampaikan, bahwa APBD Lebak saja tidak cukup untuk memperbaiki jalan rusak.
“Berapa Rp6 triliun, APBD aja Rp2,8 triliun. Kan kita tentunya sedikit demi sedikit memperbaiki ya,” kata Juwita kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 6 Desember 2024.
“Karena Rp2,8 (triliun) saja bukan hanya buat jalan tetapi buat semuanya kan, jadi begitu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Juwita menuturkan bahwa sebagai dewan pihaknya akan melakukan kinerja sebaik mungkin dan menyerap aspirasi dari masyarakat Kabupaten Lebak.
“Kalo DPRD memaksimalkan saja sebagai tupoksinya, sebagai anggota dewan. Intinya tentang budgeting sudah dianggarkan tentang perbaikan jalan,” pungkasnya.
Diketahui Kabupaten Lebak memiliki panjang jalan keseluruhan 750 kilometer dan sekitar 75 persen jalan dalam kondisi mantap. Namun sekitar, 180 kilometer jalan kabupaten masih dalam keadaan rusak.
Editor: Bayu Mulyana