KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam sistem transaksi dan pelayanan publik melalui kegiatan Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menuturkan, pihaknya terus mempercepat penggunaan digitalisasi dalam sistem transaksi di pemerintahan daerah.
“Jadi, dengan digitalisasi ini, saya berharap kita bisa mempercepat proses layanan kepada masyarakat,”ujarnya, Sabtu 7 Desember 2024
Slamet juga menjelaskan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai penggunaan sistem pembayaran digital hingga 100 persen. Dimana, salah satunya adalah implementasi sistem IPIRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran dimana saja dan kapan saja.
“Alhamdulillah, kami sudah menggunakan berbagai sistem pembayaran digital, termasuk Kartu Kredit Indonesia dan e-commerce. Meski begitu, masih ada OPD yang belum sepenuhnya memanfaatkan fasilitas ini,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi ke semua OPD dan perangkat desa untuk memperkenalkan cara-cara pembayaran digital, terutama dalam hal PBB dan pajak lainnya.
“Oleh karenanya, masyarakat diharapkan bisa lebih aktif memanfaatkan teknologi digital, supaya penerimaan pajak daerah lebih optimal,” harapnya.
Sementara itu, Lindia Halim (40), salah satu wajib pajak mengaku, telah mengimplementasikan transaksi digital dalam pembayaran Pajak BPHTB (Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Sebab, kata Lindia, dirinya merasa bangga atas pencapaiannya dan mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diterima.
“Sistem digital sangat membantu dalam pekerjaan saya sehari-hari, terutama dalam pembayaran pajak yang sebelumnya sangat memakan waktu jika dilakukan secara manual di bank,” ucapnya.
Editor: Mastur Huda