• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat, Eks Pengurus PWI Provinsi Banten Dipolisikan

Fahmi by Fahmi
Senin, 9 Desember 2024 19:55
in Hukum
Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat, Eks Pengurus PWI Provinsi Banten Dipolisikan

Plt. Ketua PWI Provinsi Banten, Junaidi memperlihatkan laporan pengaduan di Mapolresta Serang Kota, Senin (9/12)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan pengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Teguh Akbar Idham dilaporkan ke Polresta Serang Kota, Senin 9 Desember 2024. Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan mengatasnamakan PWI Provinsi Banten.

Plt. Ketua PWI Provinsi Banten, Junaidi mengatakan, kasus dugaan penipuan dengan mengatasnamakan PWI Banten itu terjadi pada 21 November 2024 lalu. Saat itu, Teguh dan kawan-kawan yang merupakan mantan anggota PWI Banten menerbitkan dan mengedarkan dokumen dengan kop PWI Banten.

RelatedPosts

Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27

“Ada undangan berkaitan dengan literasi media dan dokumen yang ditandatangani oleh Teguh Akbar Idham dan Iman Esa Firmansyah pada tanggal 21 November 2024,” ujarnya usai membuat laporan pengaduan.

Junaidi menjelaskan, acara tersebut melibatkan guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Serang. Setiap perwakilan sekolah diminta untuk mengikuti kegiatan tersebut dan mengirim satu orang perwakilan.

“Informasinya ada biaya yang dikenakan biaya Rp 500 ribu (untuk mengikuti kegiatan-red),” ujar warga Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ini.

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada Kamis 5 Desember 2024. Lokasinya, di Taman Wisata (MBS) tepatnya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. “Untuk kegiatannya di MBS,” ujarnya.

Junaidi menegaskan, kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten itu ilegal. Sebab, pihaknya tidak pernah pernah mengadakan acara tersebut. “Untuk diketahui Teguh Akbar Idham dan kawan-kawan itu bukan lagi sebagai anggota dari PWI Provinsi Banten terhitung sejak tanggal 26 September 2024,” katanya.

Teguh diakui Junaidi telah diberhentikan sebagai pengurus PWI Banten berdasarkan Surat keputusan pengurus pusat persatuan wartawan indonesia Nomor: 275-PLP/PP-PWI/2024, tentang pencabutan kartu tanda anggota PWI. “Sudah ada surat keputusannya (pencabutan sebagai anggota PWI-red),” ungkapnya.

Junaidi menambahkan, pihaknya sampai saat ini merupakan pengurus PWI Banten yang sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000946.AH.01.08. tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 9 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar. “Hanya kepengurusan kami sah dan diakui negara,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ps Kasi Humas Raden M Maulani mengaku akan mengroscek laporan pengaduan dengan Nomor: TBL/309/XII/RES 1.11/Sat Reskrim Polresta Serang Kota/2024 tersebut. “Saya cek dulu,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: dugaan penipuan mantan pengurus PWIHendry Ch Bangunmantan pengurus PWI Banten dipolisikanpersatuan wartawan indonesiaPlt. Ketua PWI Provinsi Banten JunaidiPolresta Serang Kotapwi bantenPWI Provinsi BantenTeguh Akbar Idham
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prof Andriansyah Gantikan Prof Syibli Sebagai Rektor Unma Banten

Next Post

Dinkes Lebak Waspadai Penyakit pada Musim Cuaca Ekstrem

Next Post
Dinkes Lebak Waspadai Penyakit pada Musim Cuaca Ekstrem

Dinkes Lebak Waspadai Penyakit pada Musim Cuaca Ekstrem

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kasus dbd di lnak

DBD di Lebak Capai 793 Kasus, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

by Nurabidin
Kamis, 24 September 2026 20:48
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk terus menggalakan prilaku hidup bersih sehat. Meskipun, saat ini memasuki...

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 20:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalankan program Pos Gizi untuk membantu menangani balita yang mengalami masalah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.