slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat, Eks Pengurus PWI Provinsi Banten Dipolisikan

Fahmi by Fahmi
09-12-2024 19:55:41
in Hukum
Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat, Eks Pengurus PWI Provinsi Banten Dipolisikan

Plt. Ketua PWI Provinsi Banten, Junaidi memperlihatkan laporan pengaduan di Mapolresta Serang Kota, Senin (9/12)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan pengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Teguh Akbar Idham dilaporkan ke Polresta Serang Kota, Senin 9 Desember 2024. Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan mengatasnamakan PWI Provinsi Banten.

Plt. Ketua PWI Provinsi Banten, Junaidi mengatakan, kasus dugaan penipuan dengan mengatasnamakan PWI Banten itu terjadi pada 21 November 2024 lalu. Saat itu, Teguh dan kawan-kawan yang merupakan mantan anggota PWI Banten menerbitkan dan mengedarkan dokumen dengan kop PWI Banten.

Baca Juga :

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

“Ada undangan berkaitan dengan literasi media dan dokumen yang ditandatangani oleh Teguh Akbar Idham dan Iman Esa Firmansyah pada tanggal 21 November 2024,” ujarnya usai membuat laporan pengaduan.

Junaidi menjelaskan, acara tersebut melibatkan guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Serang. Setiap perwakilan sekolah diminta untuk mengikuti kegiatan tersebut dan mengirim satu orang perwakilan.

“Informasinya ada biaya yang dikenakan biaya Rp 500 ribu (untuk mengikuti kegiatan-red),” ujar warga Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ini.

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada Kamis 5 Desember 2024. Lokasinya, di Taman Wisata (MBS) tepatnya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. “Untuk kegiatannya di MBS,” ujarnya.

Junaidi menegaskan, kegiatan yang mengatasnamakan PWI Banten itu ilegal. Sebab, pihaknya tidak pernah pernah mengadakan acara tersebut. “Untuk diketahui Teguh Akbar Idham dan kawan-kawan itu bukan lagi sebagai anggota dari PWI Provinsi Banten terhitung sejak tanggal 26 September 2024,” katanya.

Teguh diakui Junaidi telah diberhentikan sebagai pengurus PWI Banten berdasarkan Surat keputusan pengurus pusat persatuan wartawan indonesia Nomor: 275-PLP/PP-PWI/2024, tentang pencabutan kartu tanda anggota PWI. “Sudah ada surat keputusannya (pencabutan sebagai anggota PWI-red),” ungkapnya.

Junaidi menambahkan, pihaknya sampai saat ini merupakan pengurus PWI Banten yang sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000946.AH.01.08. tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 9 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar. “Hanya kepengurusan kami sah dan diakui negara,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ps Kasi Humas Raden M Maulani mengaku akan mengroscek laporan pengaduan dengan Nomor: TBL/309/XII/RES 1.11/Sat Reskrim Polresta Serang Kota/2024 tersebut. “Saya cek dulu,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: dugaan penipuan mantan pengurus PWIHendry Ch Bangunmantan pengurus PWI Banten dipolisikanpersatuan wartawan indonesiaPlt. Ketua PWI Provinsi Banten JunaidiPolresta Serang Kotapwi bantenPWI Provinsi BantenTeguh Akbar Idham
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prof Andriansyah Gantikan Prof Syibli Sebagai Rektor Unma Banten

Next Post

Dinkes Lebak Waspadai Penyakit pada Musim Cuaca Ekstrem

Related Posts

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis
Hukum

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

by Andre Adisas Putra
Selasa, 2 Juni 2026 10:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Kapolresta Serang Kota Ultimatum Begal: Kami Akan Tindak Tegas!

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Next Post
Dinkes Lebak Waspadai Penyakit pada Musim Cuaca Ekstrem

Dinkes Lebak Waspadai Penyakit pada Musim Cuaca Ekstrem

Selama Tahun 2024, Kejari Serang Rampungkan Empat Penyidikan Kasus Korupsi

Selama Tahun 2024, Kejari Serang Rampungkan Empat Penyidikan Kasus Korupsi

Tanah Bergerak Sebabkan Dapur Rumah di Saketi Ambruk

Tanah Bergerak Sebabkan Dapur Rumah di Saketi Ambruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BREAKINGNEWS: Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Korban Dibacok

BREAKINGNEWS: Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Korban Dibacok

Rabu, 3 Juni 2026 11:24
Kepala Desa Kadugenep, Muhammad Aopidi, saat meninjau lokasi penggalian pipa.

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Rabu, 3 Juni 2026 10:13
Ilustrasi Polsek Serang sepi

Viral Polsek Serang Sepi Saat Warga Mau Melapor, Ini Klarifikasi dari Polresta Serang Kota

Rabu, 3 Juni 2026 09:56
Saksi di Pengadilan Tipikor Serang

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 09:45
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13
BREAKINGNEWS: Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Korban Dibacok

BREAKINGNEWS: Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Korban Dibacok

Rabu, 3 Juni 2026 11:24
Kepala Desa Kadugenep, Muhammad Aopidi, saat meninjau lokasi penggalian pipa.

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Rabu, 3 Juni 2026 10:13
Ilustrasi Polsek Serang sepi

Viral Polsek Serang Sepi Saat Warga Mau Melapor, Ini Klarifikasi dari Polresta Serang Kota

Rabu, 3 Juni 2026 09:56
Saksi di Pengadilan Tipikor Serang

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 09:45
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Kadugenep

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 09:32
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 09:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKINGNEWS: Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Korban Dibacok

BREAKINGNEWS: Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Satu Korban Dibacok

by Rostinah
Rabu, 3 Juni 2026 11:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan yang diduga kuat dilakukan oleh...

Kepala Desa Kadugenep, Muhammad Aopidi, saat meninjau lokasi penggalian pipa.

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 10:13

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 500 rumah di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, akan mendapatkan bantuan pemasangan jaringan Sambungan Rumah (SR) dari Perumda Tirta...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak