TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel akan mengkaji laporan hasil reses pertama anggota DPRD Tangsel periode 2024-2029.
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, laporan hasil reses yang diterimanya pada saat pelaksanaan rapat paripurna di gedung DPRD Tangsel, pada Senin 9 Desember 2024, akan dikaji secara seksama.
“Akan kami kaji, seluruh aspirasi masyarakat yang ada didalam laporan hasil reses tersebut akan kami coba akomodir dan evaluasi untuk pelaksanaan teknis di tahun 2025,” ujar Pilar usai melaksanakan rapat paripurna di gedung DPRD Tangsel, Serpong, Senin 9 Desember 2024.
Pilar mengatakan, APBD murni tahun 2025 Pemkot Tangsel saat ini keberadaannya masih dalam evaluasi Pemerintah Provinsi Banten.
Ia mengatakan, nantinya jika APBD tahun 2025 sudah benar-benar fix, maka akan dipadu padankan program yang sudah ada dengan hasil reses anggota dewan.
Diberitakan sebelumnya, aggota DPRD Tangsel periode 2024-2028 mengawali tugasnya dengan melaksanakan reses atau kunjungan ke daerah pilih (dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat.
Ini menjadi reses pertama anggota DPRD Tangsel usai dilantik pada akhir Agustus lalu. Reses tesebut kemudian dibawa ke dalam rapat paripurna pada Senin 9 Desember 2024.
Hadir dalam rapat paripurna, Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan diapit 4 pimpinan DPRD Tangsel, Abdul Rasyid, M Yusuf, Wanto Sugito dan Maria Teresa Suhardja.
“Agenda rapat paripurna adalah penyampaian laporan hasil reses 1 Masa Sidang 2 Tahun 2024-2025,” ungkap Wakil Ketua DPRD Tangsel, Wanto Sugito.
Jalannya rapat paripurna terbilang singkat, sebab hasil laporan reses yang sejatinya disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui mimbar pidato, diganti dengan penyampaian laporan tertulis.
Usulan agar laporan hasil reses pertama diserahkan secara tertulis diusulkan oleh anggota DPRD Tangsel, Julham Firdaus lalu disepakati oleh anggota yang lain.
Diketahui, dari catatan daftar hadir anggota DPRD Tangsel, tercatat dari 50 orang anggota dewan, yang hadir sebanyak 35 orang dan tidak hadir 15 orang. Rapat paripurna kemudian dianggap kourum dan dilanjutkan.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya