TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel akan kembali diubah saat Benyamim Davnie dan Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar) kembali dilantik menjadi Walikota/Wakil Walikota Tangsel untuk kedua kalinya.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Buwana Maharddika mengatakan, perubahan RPJMD akan mengikuti visi misi dan program kampanye Walikota Tangsel terpilih.
“RPJMD harus diubah, karena masa baktinya sudah selesai, kan akan ada pelantikan di Februari, walau orangnya sama, tapi akan ada RPJMD baru lagi, kan RPJMD itu dokumen teknokratik dan dokumen politis,” ujar Buwana usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Tangsel, Senin 9 Desember 2024.
Buwana mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tangsel juga baru saja disahkan, sehingga RPJMD akan menyesuaikan dengan RPJPD Tangsel.
Menurut Buwana, penetapan RPJMD disusun paling lambat 6 bulan setelah pelantikan Walikota/Wakil Walikota Tangsel.
“Kalau pelantikan di Februari, maka kita akan menyelesaikan RPJMD sampai Oktober 2025, baru mendapat RPJMD baru,” jelasnya. Menurut Buwana, sebelum dibuat RPJMD baru, maka RPJMD saat ini masih berlaku.
Buwana melanjutkan, RPJMD Tangsel juga akan disusun menyelaraskan dengan RPJMD Pemprov Banten dan Gubernur terpilih. “Maka RPJMD Provinsi diselesaikan lebih dulu, sehingga kita akan mensinkronisasikannya,” jelas Buwana.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya