SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dalam upaya mendukung peningkatan investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbagai strategi dan inovasi dilakukan. Otonomi daerah memacu daerah untuk berupaya menggali potensi sumber-sumber keuangan asli daerah karena kebijakan otonomi daerah itu sendiri bertujuan untuk pembangunan dan memajukan daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Inovasi Peningkatan PAD untuk percepatan pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Serikat Ojek Online (Ojol) SERDADU, serta Layanan Jasa Aplikator MAXIM perwakilan Cabang Pandeglang.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, peningkatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. “Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Baik pelayanan publik maupun pembangunan,” ujarnya.
Menurut Deni, semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah, maka memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya. Melihat ketentuan tersebut di atas, komponen PAD itu meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Deni melanjutkan, daerah diberikan hak untuk mendapatkan sumber keuangan yang antara lain berupa kepastian tersedianya pendanaan dari pemerintah sesuai dengan urusan pemerintah yang diserahkan, kewenangan memungut dan mendayagunakan pajak dan retribusi daerah dan hak untuk mendapatkan bagi hasil dari sumber-sumber daya yang ada di daerah dan dana perimbangan lainnya, serta hak untuk mengelola kekayaan daerah dan mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah serta sumber-sumber pembiayaan.
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Astri Retnadiarti menyampaikan bahwa apa yang menjadi program Pemprov Banten khususnya peningkatan PAD dalam memberikan dukungan kebijakan insentif pajak dengan pendekatan pengurangan beban pengeluaran masyarakat kepada Ojol.
Astri mengatakan, Pemprov Banten dalam hal ini Bapenda siap berkolaborasi dengan aplikator dalam peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).“Dalam peningkatan PAD untuk percepatan pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten adalah bersama-sama mendukung optimalisasi pendapatan dan maksimal pelayanan, pajak membangun Banten,” ujarnya.
Astri melanjutkan, pemerintah daerah khususnya Provinsi Banten berperan aktif dalam mendukung Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Hal ini sejalan dengan program Bapenda Provinsi Banten terhadap skema pengurangan beban pengeluaran masyarakat serta peningkatan pendapatan masyarakat dan peningkatan PAD Provinsi Banten. “Sumbangsih Ojol bagi perekonomian daerah perlu diikuti dengan keberpihakan kebijakan daerah agar usaha mereka terus berjalan dan kinerja pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dapat terwujud,” ungkapnya.
Sementara, Dinas Kesehatan Provinsi Banten akan terus berupaya memberikan dukungan informasi terhadap Penerima Bantuan luran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah maupun peserta non-PBI. Sedangkan Dinas Perhubungan Provinsi Banten akan terus memberikan dukungan terhadap para pengemudi Ojol, akan tetapi dalam perumusan dan pelaksanaan harus mempunyai timbal balik terhadap penerimaan pendapatan daerah khususnya PKB.
Sedangkan, Ojol SERDADU menginginkan status mereka sebagai pekerja bukan mitra. Hal ini beriringan dengan harus adanya ketegasan layanan jasa aplikator dalam menjawab keluhan para pengemudi Ojol. Mereka juga mendukung Bapenda Provinsi Banten dalam hal pemberian insentif pajak dan mempunyai harapan dapat berkolaborasi dengan Aplikator dalam pembayaran PKB.
Reporter : Rostinah