• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

UMP Naik 6,5 Persen, Pengusaha Terbebani

Rostinah by Rostinah
Kamis, 12 Desember 2024 06:29
in Ekonomi, Kota Serang, Utama
UMP Naik 6,5 Persen, Pengusaha Terbebani

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPP Apindo Banten menyampaikan bahwa para pengusaha sangat terbebani dengan kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Dunia usaha harus secara ekstra mengalokasikan anggaran untuk pengeluaran dan biaya operasional lainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP Apindo Banten, Yakub F Ismail, menyikapi kenaikan UMP tahun 2025.

RelatedPosts

Realisasi parkir Kota Serang

Realisasi PAD Parkir Kota Serang Baru Rp1 Miliar, Jauh dari Target Tahunan

Sabtu, 17 Oktober 2026 18:54
Seleksi calon pimpinan Baznas Kota Serang

10 Peserta Lolos Seleksi Wawancara Calon Pimpinan Baznas Kota Serang Periode 2026–2031

Sabtu, 17 Oktober 2026 18:27
Raperda Kota Serang 2027

DPRD Kota Serang Usulkan Empat Raperda Prioritas untuk Propemperda 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 17:48
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52

“Karena sebagian besar perusahaan mengambil patokan pada UMP yang ada (berlaku saat ini) tanpa menyadari margin kenaikan hingga 6,5 persen,” ujar Yakub.

Kata dia, para pengusaha akan mengalami tambahan beban yang cukup signifikan.

Setiap bulan, perusahaan harus mengeluarkan biaya seperti kenaikan biaya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, upah sundulan, selisih UMK, dan Tapera 2027.

“Termasuk juga beban yang lebih untuk pengeluaran tahunan bagi perusahaan seperti uang THR, biaya kompensasi bagi PHK karyawan dan pensiun, serta kompensasi PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu-red),” katanya.

Terkait keputusan UMP, ia menganggap, keputusan Pj Gubernur Banten yang menaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen tidak populis dan kurang berpihak kepada dunia usaha di Banten.

Kenaikan tersebut, kata Yakub, sangat tidak relevan yang formulanya dipertanyakan.

“Adapun berdasarkan hitung angka kenaikan yang dilakukan oleh unsur pengusaha, kisarannya tidak lebih dari 2,51 persen,” tandasnya.

Ia menilai, perhitungan tersebut bukan tanpa dasar. Pasalnya, dunia usaha telah merumuskan angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali indeks tenaga kerja terhadap pertumbuhan  ekonomi di Provinsi Banten.

“Formula tersebut adalah pengali yang bisa dipertanggungjawabkan dan adil untuk semua pihak, karena memang menggunakan indikator yang bisa diukur,” cetus Yakub.

Kata dia, jika angkanya tiga kali lipat dari itu, yakni 6,5 persen, lalu bagaimana dengan kemampuan dunia usaha.

“Apakah ini tidak akan jadi bumerang terhadap tingkat pengangguran di Banten karena melemahnya kemampuan dunia usaha khususnya di sektor padat karya,” tandasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Al MuktabarApindoApindo BantenBantenpengusahaPj Gubernur BantenUMPUMP BantenUpah BuruhYakub F Ismail
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banjir, 7.882 Hektare Sawah di Banten Terendam

Next Post

KI Banten Terima 180 Sengketa, Paling Banyak Pemerintah Desa

Next Post
KI Banten Terima 180 Sengketa, Paling Banyak Pemerintah Desa

KI Banten Terima 180 Sengketa, Paling Banyak Pemerintah Desa

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kang Nong Kabupaten Serang 2026.

Pemkab Serang Perluas Peran Kang Nong 2026, Tak Hanya Duta Pariwisata

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Kang Nong Kabupaten Serang 2026 yang terpilih nantinya memperkuat wawasan kedaerahan dan...

Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah Pandeglang

Kemenag Pandeglang Dorong Kurikulum Berbasis Cinta untuk Perkuat Pendidikan Karakter Madrasah

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:39
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mendorong penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah. Program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.