slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Buruh Sepakat UMK Lebak 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya

Nurandi by Nurandi
14-12-2024 12:19:53
in Bisnis, Lebak, Utama
Buruh Sepakat UMK Lebak 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menggelar rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan buruh di aula kantor Disnaker Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat, 13 Desember 2024.

Perwakilan buruh yang hadir, di antaranya, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN Lebak), Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (FSB Garteks Lebak).

Baca Juga :

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Rapat penetapan UMK Lebak berjalan alot karena beberapa buruh ingin agar UMK Lebak lebih tinggi dari UMK Kabupaten Pandeglang.

Dari hasil formula perhitungan UMK tahun 2025, berdasarkan Permenaker RI 16 Tahun 2025, maka kenaikan UMK tahun 2025 sebesar Rp 3.172.384,39 yang semula 2.978.764,69. Artinya, mengalami kenaikan Rp 193.619,70.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Lebak, Sidik Uwen, menganggap, usulan kenaikan 6,5 persen tidak bisa menjawab kebutuhan spesifik regional di Kabupaten Lebak.

“Tadi kita rapat sangat alot ya. Kita mengacu kepada aspirasi kawan-kawan yang pengin nilainya lebih daripada keputusan daripada Pak Presiden. Terlepas dari itu, rangkaian perjuangan sudah kita lakukan, ya kita disudutkan dengan tadi apa divoting ya,” kata pria yang akrab disapa Uwen ini di kantor Disnaker Lebak.

“Secara aklamasi mungkin tadi kita kalah ya, nah kita kalah kan gitu. Jadi akhirnya walau bagaimanapun, tapi tadi nilai sih ada sebuah kesamaan nilai ya. Jadi ini yang akan menjadi sebuah pertimbangan Pj nanti,” sambungnya.

Perwakilan Apindo Lebak, Ace Sumirsa Ali, menyatakan bahwa pihaknya akan memahami semua prosedur dan aturan.

Menurutnya, kenaikan UMK Lebak yang telah disepakati merupakan bagian dalam menyejahterakan buruh.

“Bahwa anggota kita lebih banyak usaha mikronya dibandingkan dengan makronya, jadi lebih banyak perusahan kecil ketimbang perusahaan besar. Karena ya makronya dikit bisa dihitung jari. Jadi yang mikro ini kondisinya lebih parah, saya menyampaikan beberapa hal, pertama kami memahami prinsip apa yang disampaikan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, tujuan baik dari pemerintah itu sangat memahami, karena sejahteranya pekerja bagian dari keinginan kami,” jelas Ace.

Sementara itu, Plt Kepala Disnaker Lebak, Yosep Mohamad Holis, menjelaskan bahwa dari hasil rapat, pemerintah bersama buruh sudah menyepakati kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.

Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan usulan dan kesepakatan bersama.

“Kesimpulan dari hasil rapat pleno penetapan UMK 2025 ini disepakati bahwa kita menetapkan UMK 2025 Kabupaten Lepak sesuai dengan Permenaker 16 Tahun 2024 yaitu UMK 2024 plus kenaikan 6,5 persen dari UMK 2024,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ApindoBantenBuruhDisnakerDisnaker LebakLebakPemkab Lebakserikat pekerjaUMKUMK LebakUMP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Banten dan LPSPL Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster Hasil Sitaan

Next Post

Komisi X DPR RI Awasi Penyaluran Dana PIP di Kota Serang

Related Posts

kasus kekerasan terhadap anak,
Berita Utama

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 10:11

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Banten sepanjang 2025 mencapai 1.442 kasus. Jumlah tersebut menjadi angka tertinggi dalam...

Read moreDetails

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Menggali Sejarah Periuk Jaya, Warisan Gerabah dan Masjid Pintu Seribu

Hanya Ada Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030, Ini Dia Orangnya

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Next Post
Komisi X DPR RI Awasi Penyaluran Dana PIP di Kota Serang

Komisi X DPR RI Awasi Penyaluran Dana PIP di Kota Serang

Sepanjang 2024, BRI Raih 236 Penghargaan Nasional dan Internasional

Sepanjang 2024, BRI Raih 236 Penghargaan Nasional dan Internasional

Ada Pemagaran Tengah Laut, Ombudsman Soroti Proyek PIK 2 

Ada Pemagaran Tengah Laut, Ombudsman Soroti Proyek PIK 2 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak