slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
25-07-2026 07:19:52
in Kabupaten Serang, Umum
13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang melakukan pemantauan di sejumlah lokasi di Serang Barat yang terindikasi beroperasi sebagai tempat hiburan malam (THM).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat yang diduga beroperasi sebagai tempat hiburan malam (THM) di wilayah Serang Barat.

Hasilnya, terdapat 13 lokasi yang terindikasi sebagai THM. Mayoritas tempat tersebut diduga menyalahgunakan izin usaha restoran dan kafe dengan menjual minuman beralkohol serta menyediakan berbagai bentuk hiburan malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto, mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap lokasi-lokasi yang diduga dijadikan THM di wilayah Kabupaten Serang, khususnya Serang Barat.

“Hasilnya ada sebanyak 13 lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas hiburan malam. Saat ini masih kami analisis dan identifikasi jenis pelanggaran serta aturan yang dilanggar. Setelah itu akan kami laporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah penegakan perda yang tepat,” katanya, Jumat, 24 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas tempat tersebut memiliki izin sebagai restoran dan kafe. Namun, dalam praktiknya juga menyelenggarakan hiburan malam, seperti penampilan disc jockey (DJ) dan diskotek.

Baca Juga :

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

“Fakta di lapangan mereka menjual minuman beralkohol. Selain itu, mereka juga melanggar jam operasional. Seharusnya tutup pukul 22.00 WIB, tetapi justru beroperasi hingga dini hari,” tegasnya.

Subur mengungkapkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan beberapa waktu lalu, petugas menyita lebih dari 680 botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi tersebut. Barang bukti itu rencananya akan dimusnahkan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pembongkaran bangunan atau pencabutan izin usaha terhadap 13 lokasi tersebut, Subur mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian serta koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami belum sampai sejauh itu,” pungkasnya.*

Editor : Krisna Widi AriaTHM di Serang Barat

Tags: Hiburan Malamkabupaten serangminuman beralkoholPemkab Serangpenegakan perdaSatpol PP Kabupaten SerangTHM Serang Barat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik di Tigaraksa

Next Post

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Related Posts

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan
Hukum

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

by Fahmi
Sabtu, 25 Juli 2026 07:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kragilan menangkap Eli (53), warga Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Rabu, 15...

Read moreDetails

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

Next Post
Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Di Balik Asap Dapur Rutan Serang, Warga Binaan Ini Menemukan Jalan Pulang

Di Balik Asap Dapur Rutan Serang, Warga Binaan Ini Menemukan Jalan Pulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Di Balik Asap Dapur Rutan Serang, Warga Binaan Ini Menemukan Jalan Pulang

Di Balik Asap Dapur Rutan Serang, Warga Binaan Ini Menemukan Jalan Pulang

Sabtu, 25 Juli 2026 08:00
Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Sabtu, 25 Juli 2026 07:57
13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

Sabtu, 25 Juli 2026 07:19
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik di Tigaraksa

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik di Tigaraksa

Sabtu, 25 Juli 2026 07:10
Polresta Tangerang Selidiki Dugaan Curanmor Bersenjata Api di Citra Raya

Polresta Tangerang Selidiki Dugaan Curanmor Bersenjata Api di Citra Raya

Sabtu, 25 Juli 2026 07:06
Kapolresta Tangerang Buka Diklat Saka Bhayangkara, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Disiplin

Kapolresta Tangerang Buka Diklat Saka Bhayangkara, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Disiplin

Sabtu, 25 Juli 2026 07:01
Di Balik Asap Dapur Rutan Serang, Warga Binaan Ini Menemukan Jalan Pulang

Di Balik Asap Dapur Rutan Serang, Warga Binaan Ini Menemukan Jalan Pulang

Sabtu, 25 Juli 2026 08:00
Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Sabtu, 25 Juli 2026 07:57
13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

Sabtu, 25 Juli 2026 07:19
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik di Tigaraksa

Perkuat Pelayanan Masyarakat, Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik di Tigaraksa

Sabtu, 25 Juli 2026 07:10
Polresta Tangerang Selidiki Dugaan Curanmor Bersenjata Api di Citra Raya

Polresta Tangerang Selidiki Dugaan Curanmor Bersenjata Api di Citra Raya

Sabtu, 25 Juli 2026 07:06
Kapolresta Tangerang Buka Diklat Saka Bhayangkara, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Disiplin

Kapolresta Tangerang Buka Diklat Saka Bhayangkara, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Disiplin

Sabtu, 25 Juli 2026 07:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Di Balik Asap Dapur Rutan Serang, Warga Binaan Ini Menemukan Jalan Pulang

Di Balik Asap Dapur Rutan Serang, Warga Binaan Ini Menemukan Jalan Pulang

by Fahmi
Sabtu, 25 Juli 2026 08:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aroma bawang yang ditumis dan dentingan peralatan masak menjadi bagian dari keseharian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan...

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

by Fahmi
Sabtu, 25 Juli 2026 07:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kragilan menangkap Eli (53), warga Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Rabu, 15...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak