SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rekomendasi UMSK yang dibuat oleh kabupaten/kota yang saat ini tengah berlangsung bakal segera disampaikan kepada Gubernur untuk bisa segera ditetapkan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten menolak UMSK.
Ketua Apindo Banten, Yakub F Ismail mengatakan, di balik perundingan tersebut ada hal yang luput dari atensi semua pihak yakni industri yang sedang terpuruk serta industri padat karya yang keberadaannya harus dijaga agar senantiasa keberlangsungan pekerjanya dapat dipertahankan. “Bukan malah masuk kepada kelompok sektoral,” ujar Yakub.
Saat ditanya terkait pandangannya perihal pleno serta rekomendasi UMSK di delapan kabupaten/kota se-Banten, Apindo secara tegas menolak UMSK. Ia menjelaskan bahwa meskipun penetapan itu menjadi kewenangan Pemprov Banten, Apindo meminta agar Pj Gubernur benar-benar memperhatikan kondisi dunia usaha saat ini dan ke depan sesaat sebelum mengambil langkah besar dalam penetapannya tersebut.
“Hal ini Apindo tempuh agar pemilik kewenangan tersebut dapat berlaku adil dan berpikir panjang terkait realita yang ada untuk bisa menjadi kemaslahatan,” tegasnya. Untuk itu, Apindo mengusulkan kepada Pj Gubernur agar UMS Kabupaten/Kota di Provinsi Banten agar dilakukan secara bipartit. “Yakni antara karyawan/serikat pekerja/serikat buruh dengan perusahaan guna menentukan kesepakatan atas besaran kenaikannya diatas nilai UMK tahun 2025,” pungkasnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











