slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Bukan Cuma Kenaikan UMK 2025, Buruh di Lebak Minta Upah Layak

Nurandi by Nurandi
16-12-2024 07:03:51
in Lebak, Utama
Bukan Cuma Kenaikan UMK 2025, Buruh di Lebak Minta Upah Layak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemeritah Kabupaten Lebak telah selesai menggelar Rapat Penetapan UMK Lebak 2025 bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan buruh di aula Disnaker Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Dari hasil formula perhitungan UMK tahun 2025 berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2025, maka kenaikan UMK Lebak tahun 2025 sebesar Rp 3.172.384,39 yang semula 2.978.764,69. Artinya mengalami kenaikan Rp 193.619,70.

Baca Juga :

Pemkab Lebak Siapkan Program Santri Rakyat untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Anis Faisal Reza GMLS Lebak Raih SCTV Award 2026 Kategori Sustainability, Apresiasi Mitigasi Tsunami

Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

Namun, burih di Lebak menilai, kenaikan tersebut tidak layak, karena UMK Lebak masih yang terendah di Banten.

Dengan banyaknya industri di Lebak, menueit buruh, UMK-nya harus lebih besar dan buruh mendapatkan upah yang layak.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Lebak, Sidik Uwen, mengeluh bahwa UMK di Lebak akan tetap menjadi yang terendah di Banten.

Ia pun mendesak Pemkab Lebak agar bisa menaikkan UMK Lebak.

Menurut Uwen, kenapa besaran upah buruh di Lebak tetap kecil walau UMK naik, karena besaran upah tahun 2023-2024 sebelumnya kecil, sehingga tidak akan berpengaruh besar pada UMK 2025.

“Apalagi dengan kenaikan secara nasional 6,5. Semua sama 6,5 tapi diakumulasikan dengan UMK yang di sana lebih kecil. Kita mah enggak sama dengan mereka kenaikannya walaupun angka kenaikan itu 6,5. Tapi UMK kita ini kecil. Yang diakumulasikan itu enggak bakalan sama dengan wilayah lain seperti itu,” terang Uwen kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 15 Desember 2024.

Uwen berharap menerima upah yang layak, bukan hanya soal kenaikan upah. Terlebih, UMK Lebak saat ini tidak berpihak pada buruh. Buruh di Lebak menerima upah tidak layak.

“Jadi di sini sebetulnya bukan kenaikan upah, yang kita butuhkan adalah kelayakan upah. Nah, layaknya upah kita sebagai hidup layak kita ini harus dipenuhi dengan per kapita kita yang layak juga kan seperti itu,” ucapnya.

Plt Kepala Disnaker Lebak, Yosep Mohamad Holis, menjelaskan bahwa dari hasil rapat pleno, Pemkab Lebak, Apindo bersama buruh sudah menyepakati kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.

“Tetapi juga dengan beberapa catatan, salah satunya adalah perusahaan yang ada di Kabupaten Lepak per 1 Januari harus mematuhi penetapan ini. Tidak ada lagi perusahaan yang tidak mematuhi kenaikan ini terutama perusahaan besar,” jelasnya.

Yosep menuturkan, Rapat Pleno Penetapan UMK 2025 digelar secara terbuka dan peroses pengambilan keputusan dengan cara voting, sesuai dengan kesepakatan forum.

“Jadi kita di dalam penetapan pleno itu ada beberapa instrumen, sifatnya ada yang aklamasi maupun juga pemilihan secara voting. Kalau aklamasi ini tidak terpenuhi di akhir kita voting dan pada akhirnya memang penetapan 6,5 persen yang digunakan oleh kita untuk direkomendasikan ke Bupati kita,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Apindoburuh lebakDisnaker LebakPemkab Lebakserikat pekerjaUMKUMK LebakUMPUMP Bantenupah di lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alur Pengaduan di UPTD PPA Provinsi Banten

Next Post

Ini Harapan Ketua DPRD Banten untuk Pj Gubernur Banten yang Baru

Related Posts

Pemkab Lebak Siapkan Program Santri Rakyat untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem
Berita Utama

Pemkab Lebak Siapkan Program Santri Rakyat untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

by Nurabidin
Jumat, 29 Mei 2026 14:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan Program Santri Rakyat sebagai salah satu program strategis daerah untuk mengentaskan kemiskinan...

Read moreDetails

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Anis Faisal Reza GMLS Lebak Raih SCTV Award 2026 Kategori Sustainability, Apresiasi Mitigasi Tsunami

Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

Dinkes Lebak Targetkan 500 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Lampaui Target, Investasi di Lebak Tembus Rp580 Miliar pada Triwulan I 2026

Tekan Stunting, Dinas Ketapang Lebak Gelar Bimtek Pangan B2SA di Desa Cileles

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

HUT ke 20 PGMI, Pemkab Lebak Berikan Apresiasi

Pemkab Lebak: Hewan dari Luar Lebak Wajib Sertakan Surat Keterangan Kesehatan

Next Post
Ini Harapan Ketua DPRD Banten untuk Pj Gubernur Banten yang Baru

Ini Harapan Ketua DPRD Banten untuk Pj Gubernur Banten yang Baru

Biro Pemotda Banten Tak Terima Undangan Pelantikan Pj Gubernur Banten

Biro Pemotda Banten Tak Terima Undangan Pelantikan Pj Gubernur Banten

Dewasa Sebelum Waktunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak