• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Bukan Cuma Kenaikan UMK 2025, Buruh di Lebak Minta Upah Layak

Nurandi by Nurandi
Senin, 16 Desember 2024 07:03
in Lebak, Utama
Bukan Cuma Kenaikan UMK 2025, Buruh di Lebak Minta Upah Layak

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemeritah Kabupaten Lebak telah selesai menggelar Rapat Penetapan UMK Lebak 2025 bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan buruh di aula Disnaker Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Dari hasil formula perhitungan UMK tahun 2025 berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2025, maka kenaikan UMK Lebak tahun 2025 sebesar Rp 3.172.384,39 yang semula 2.978.764,69. Artinya mengalami kenaikan Rp 193.619,70.

RelatedPosts

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
pusat koperasi ponpes gerakan ekonomi umkm

Gerakan Ekonomi UMKM Pemkab Lebak Gandeng Pusko Pontren

Minggu, 18 Oktober 2026 15:15
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Judi online

Pegawai Toko Curi Uang dan Gelapkan Laptop untuk Judi Online

Minggu, 18 Oktober 2026 09:23

Namun, burih di Lebak menilai, kenaikan tersebut tidak layak, karena UMK Lebak masih yang terendah di Banten.

Dengan banyaknya industri di Lebak, menueit buruh, UMK-nya harus lebih besar dan buruh mendapatkan upah yang layak.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Lebak, Sidik Uwen, mengeluh bahwa UMK di Lebak akan tetap menjadi yang terendah di Banten.

Ia pun mendesak Pemkab Lebak agar bisa menaikkan UMK Lebak.

Menurut Uwen, kenapa besaran upah buruh di Lebak tetap kecil walau UMK naik, karena besaran upah tahun 2023-2024 sebelumnya kecil, sehingga tidak akan berpengaruh besar pada UMK 2025.

“Apalagi dengan kenaikan secara nasional 6,5. Semua sama 6,5 tapi diakumulasikan dengan UMK yang di sana lebih kecil. Kita mah enggak sama dengan mereka kenaikannya walaupun angka kenaikan itu 6,5. Tapi UMK kita ini kecil. Yang diakumulasikan itu enggak bakalan sama dengan wilayah lain seperti itu,” terang Uwen kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 15 Desember 2024.

Uwen berharap menerima upah yang layak, bukan hanya soal kenaikan upah. Terlebih, UMK Lebak saat ini tidak berpihak pada buruh. Buruh di Lebak menerima upah tidak layak.

“Jadi di sini sebetulnya bukan kenaikan upah, yang kita butuhkan adalah kelayakan upah. Nah, layaknya upah kita sebagai hidup layak kita ini harus dipenuhi dengan per kapita kita yang layak juga kan seperti itu,” ucapnya.

Plt Kepala Disnaker Lebak, Yosep Mohamad Holis, menjelaskan bahwa dari hasil rapat pleno, Pemkab Lebak, Apindo bersama buruh sudah menyepakati kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.

“Tetapi juga dengan beberapa catatan, salah satunya adalah perusahaan yang ada di Kabupaten Lepak per 1 Januari harus mematuhi penetapan ini. Tidak ada lagi perusahaan yang tidak mematuhi kenaikan ini terutama perusahaan besar,” jelasnya.

Yosep menuturkan, Rapat Pleno Penetapan UMK 2025 digelar secara terbuka dan peroses pengambilan keputusan dengan cara voting, sesuai dengan kesepakatan forum.

“Jadi kita di dalam penetapan pleno itu ada beberapa instrumen, sifatnya ada yang aklamasi maupun juga pemilihan secara voting. Kalau aklamasi ini tidak terpenuhi di akhir kita voting dan pada akhirnya memang penetapan 6,5 persen yang digunakan oleh kita untuk direkomendasikan ke Bupati kita,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Apindoburuh lebakDisnaker LebakPemkab Lebakserikat pekerjaUMKUMK LebakUMPUMP Bantenupah di lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alur Pengaduan di UPTD PPA Provinsi Banten

Next Post

Ini Harapan Ketua DPRD Banten untuk Pj Gubernur Banten yang Baru

Next Post
Ini Harapan Ketua DPRD Banten untuk Pj Gubernur Banten yang Baru

Ini Harapan Ketua DPRD Banten untuk Pj Gubernur Banten yang Baru

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

by Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
0

Membangun Birokrasi Pembelajar dari Tanah Jawara untuk Mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi Oleh: Entol Achmad Deni HermawanKepala Badan...

Kang Nong 2026

Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan untuk Kang Nong 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Oktober 2026 18:01
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang telah menyiapkan skema pembinaan untuk para finalis Kang Nong Kabupaten Serang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.