SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan seorang kurir narkoba di daerah Jakarta Barat. Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa sabu 1,9 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi.
Wadir Resnarkoba Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan mengatakan, kurir narkoba yang diamankan tersebut berinisial SB (37). Ia diamankan Minggu 17 November 2024 di pinggir Jalan City Resort Rukan Miami, RT 007, RW 014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat.
“Diamankan di daerah Jakarta Barat,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 17 Desember 2024.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kemasan plastik teh China bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat total hampir dua kilogram. Narkoba golongan satu bukan tanaman itu ditemukan di dalam tas yang dibawa pelaku.
“Selain itu (yang diamankan-red) satu unit ponsel dan satu timbangan digital,” ujarnya didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi dan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Andi Setiyo Wibowo.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkoba jenis ekstasi di dalam Apartemen Central Land Cengkareng. Selanjutnya, petugas menuju kamar apartemen pelaku dan ditemukan 4.286 butir ekstasi. “Jumlahnya lebih dari 4.286 butir, karena ada ekstasi rusak karena sudah patah,” tuturnya.
Nuril menjelaskan, narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Lampung. Diduga, sabu tersebut berasal dari Malaysia. “Jaringannya masih dilakukan pengembangan,” ujar pamen Polri ini.
Editor: Bayu Mulyana











