Home Kota Serang

Ombudsman: Setahun, Proyek PIK 2 Merugikan Masyarakat Rp 8 Miliar Lebih

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 20 Desember 2024 10:53
in Kota Serang, Utama
0
Ombudsman: Setahun, Proyek PIK 2 Merugikan Masyarakat Rp 8 Miliar Lebih
0
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia menyebut jika aktivitas pemagaran laut dan pengurukan sungai di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah merugikan masyarakat.

Pemagaran laut dapat membatasi akses ke
laut yang merupakan ruang publik. Belum lagi efek keamanan dan keselamatan para nelayan, serta dampak kerusakan kosistem laut.

Sementara, pengurukan sungai telah merugikan petambak, petani, serta masyarakat Kecamatan Kronjo, Kabupaten.Tangerang.

Ombudsman menduga, ada pengabaian kewajiban hukum oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Cujung Cidurian (BBWSC3) dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pengurukan aliran anak sungai.

“Berdasarkan  diskusi dengan beberapa nelayan yang kita temui di sana kemarin, mereka mengalami kerugian Rp 8 milliar lebih dalam satu tahun. Dengan asumsi, satu hektare tambak mereka dapat menghasilkan Rp 20 juta sampai Rp 30 juta dalam satu kali panen,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, Kamis, 19 Desember 2024.

Jika dalam investigasi atas prakarsa Ombudsman ini ditemukan ada pelanggaran hukum atau maladministrasi yang jelas merugikan masyarakat, kata Fadli, pihaknya akan rekomendasi kepada pihak yang bertanggungjawab akan PSN PIK 2 ini.

“Dalam rekomendasi ini tentunya kami akan meminta pihak terkait untuk mengembalikan fungsi aliran sungai yang sudah dilakukan pengurukan, dan juga mencabut semua pagar-pagar laut. Semua yang menjadi layanan publik harus dikembalikan seperti semua, “ucapnya.

Menurutnya, terlepas dari rencana ke depan adanya pengalihan fungsi sungai, para pihak harus mematuhi norma dan aturan yang berlaku saat ini.

“Apakah itu umpamanya di peta perencanaan masa depan itu ada pengalihan fungsi, sekarang kan belum. Kedua, tanah di sana juga belum semua selesai dibebaskan, kalau satu area itu sudah terbebaskan semuanya, ya okelah sungainya dulu uruk,” ujar Fadli.

“Ini kan tanahnya belum dibebaskan semua, tapi sudah diuruk. Akhirnya tidak ada pembuangan air, dan sekarang itu sedang musim hujan, kalau dibiarkan ini bisa menimbulkan banjir,” sambungnya.

Fadli memberikan catatan, bahwa dalam proses pembebasan lahan, pihak pengembang harus melakukan negosiasi secara langsung dengan masyarakat.

Sebab, lahan yang dibebaskan merupakan lahan milik masyarakat, bukan negara. Sehingga, tidak boleh ada unsur pemaksaan sedikitpun dengan mencatut PSN.

“Baik itu dengan swasta maupun pemerintah, pembebasan lahan itu harus mengedepankan musyawarah, bukan boleh ada unsur pemaksaan sedikitpun,” tegas Fadli.

Editor: Agus Priwandono

Tags: DKP BantenEkosistemkepala ombudsman RI Fadli AfriadiOmbudsman Bantenombudsman RIpantai indak kapukpemagaran lautPIK 2Proyek Strategis NasionalPSN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Bakal Lakukan Pelantikan Pejabat Pemprov Banten

Next Post

HUT ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa Depan

Next Post
HUT ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa Depan

HUT ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinkes Kabupaten Serang Minta Warga Antisipasi DBD di Musim Kemarau

Dinkes Kabupaten Serang Minta Warga Antisipasi DBD di Musim Kemarau

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:09
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit-penyakit yang bisa timbul pada saat musim kemarau. Salah satu...

IMMI Banten Dilantik, Siap Kolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

IMMI Banten Dilantik, Siap Kolaborasi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:03
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ittihadul Muballighin dan Wal Muballighat Indonesia (IMMI) Provinsi Banten periode 2026-2031 resmi dilantik. Prosesi pelantikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.