slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Ombudsman: Setahun, Proyek PIK 2 Merugikan Masyarakat Rp 8 Miliar Lebih

Yusuf Permana by Yusuf Permana
20-12-2024 10:53:01
in Kota Serang, Utama
Ombudsman: Setahun, Proyek PIK 2 Merugikan Masyarakat Rp 8 Miliar Lebih
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia menyebut jika aktivitas pemagaran laut dan pengurukan sungai di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah merugikan masyarakat.

Pemagaran laut dapat membatasi akses ke
laut yang merupakan ruang publik. Belum lagi efek keamanan dan keselamatan para nelayan, serta dampak kerusakan kosistem laut.

Baca Juga :

PIK 2 Mau Garap 900 Hektare Hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang, Coba Lobi Wagub Dimyati

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Nelayan Senilai Rp42 Juta di Pandeglang

Hari Jadi Ombudsman ke-26, Kapolda Banten: Ombusman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Ombudsman RI Perwakilan Banten Bakal Panggil Koordinator SPPG

Sementara, pengurukan sungai telah merugikan petambak, petani, serta masyarakat Kecamatan Kronjo, Kabupaten.Tangerang.

Ombudsman menduga, ada pengabaian kewajiban hukum oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Cujung Cidurian (BBWSC3) dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pengurukan aliran anak sungai.

“Berdasarkan  diskusi dengan beberapa nelayan yang kita temui di sana kemarin, mereka mengalami kerugian Rp 8 milliar lebih dalam satu tahun. Dengan asumsi, satu hektare tambak mereka dapat menghasilkan Rp 20 juta sampai Rp 30 juta dalam satu kali panen,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, Kamis, 19 Desember 2024.

Jika dalam investigasi atas prakarsa Ombudsman ini ditemukan ada pelanggaran hukum atau maladministrasi yang jelas merugikan masyarakat, kata Fadli, pihaknya akan rekomendasi kepada pihak yang bertanggungjawab akan PSN PIK 2 ini.

“Dalam rekomendasi ini tentunya kami akan meminta pihak terkait untuk mengembalikan fungsi aliran sungai yang sudah dilakukan pengurukan, dan juga mencabut semua pagar-pagar laut. Semua yang menjadi layanan publik harus dikembalikan seperti semua, “ucapnya.

Menurutnya, terlepas dari rencana ke depan adanya pengalihan fungsi sungai, para pihak harus mematuhi norma dan aturan yang berlaku saat ini.

“Apakah itu umpamanya di peta perencanaan masa depan itu ada pengalihan fungsi, sekarang kan belum. Kedua, tanah di sana juga belum semua selesai dibebaskan, kalau satu area itu sudah terbebaskan semuanya, ya okelah sungainya dulu uruk,” ujar Fadli.

“Ini kan tanahnya belum dibebaskan semua, tapi sudah diuruk. Akhirnya tidak ada pembuangan air, dan sekarang itu sedang musim hujan, kalau dibiarkan ini bisa menimbulkan banjir,” sambungnya.

Fadli memberikan catatan, bahwa dalam proses pembebasan lahan, pihak pengembang harus melakukan negosiasi secara langsung dengan masyarakat.

Sebab, lahan yang dibebaskan merupakan lahan milik masyarakat, bukan negara. Sehingga, tidak boleh ada unsur pemaksaan sedikitpun dengan mencatut PSN.

“Baik itu dengan swasta maupun pemerintah, pembebasan lahan itu harus mengedepankan musyawarah, bukan boleh ada unsur pemaksaan sedikitpun,” tegas Fadli.

Editor: Agus Priwandono

Tags: DKP BantenEkosistemkepala ombudsman RI Fadli AfriadiOmbudsman Bantenombudsman RIpantai indak kapukpemagaran lautPIK 2Proyek Strategis NasionalPSN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Bakal Lakukan Pelantikan Pejabat Pemprov Banten

Next Post

HUT ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa Depan

Related Posts

Pemerintahan

PIK 2 Mau Garap 900 Hektare Hutan Mangrove di Kabupaten Tangerang, Coba Lobi Wagub Dimyati

by Yusuf Permana
Kamis, 9 April 2026 09:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digarap oleh Agung Sendayu Group berencana untuk mengembangkan pembangunan kawasan kormersil...

Read moreDetails

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Nelayan Senilai Rp42 Juta di Pandeglang

Hari Jadi Ombudsman ke-26, Kapolda Banten: Ombusman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Ombudsman RI Perwakilan Banten Bakal Panggil Koordinator SPPG

Menu MBG Didominasi Produk UPF, Ombudsman RI Perwakilan Banten Minta Program MBG di Banten Dievaluasi

Kawan Muda Bersama Pemkab Tangerang dan PIK 2 Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ke 500 Guru Ngaji

Ombudsman RI Ungkap Dugaan Backing di Tambang Ilegal Mancak Kabupaten Serang

Ombudsman Desak Tambang Ilegal di Mancak Ditutup Permanen Tanpa Kompromi

Ombudsman RI Ungkap 43 Lokasi Tambang Ilegal Menjamur di Banten, Terbanyak di Lebak, Serang, dan Pandeglang

Ombudsman RI Sidak Tambang di Kabupaten Serang, Minta Tambang Ilegal Ditertibkan

Next Post
HUT ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa Depan

HUT ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa Depan

Mashudi Komitmen akan Kembalikan Marwah PWI Banten

Mashudi Komitmen akan Kembalikan Marwah PWI Banten

Libur Nataru, Pengelola Wisata di Lebak Diimbau Perhatikan Keselamatan Wisatawan

Libur Nataru, Pengelola Wisata di Lebak Diimbau Perhatikan Keselamatan Wisatawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45
49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

by Adam Fadillah
Jumat, 17 April 2026 14:45

Salah satu siswa Al Inayah yang diduga keracunan menu MBG.

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 14:35

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan kasus pidana yang menjerat oknum jaksa Kejati Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak