SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Open bidding atau lelang jabatan untuk enam jabatan eselon II dibatalkan. Hal itu menyusul adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pembatalan atas surat pertama yang pernah keluarkan Kemendagri mengenai izin lelang jabatan.
Diketahui sebelumnya Pemkab Serang membuka lelang jabatan untuk enam jabatan eselon II, yakni Sekda, Kepala BPBD, Kepala Diskan, Kepala DLH, Kepala DPMD, dan Direktur RSDP.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan surat mengenai pemberhentian pelaksanaan Open Bidding telah diterima sejak Senin 16 Desember 2024.
“Senin kemarin dapat surat dari Kemendagri membatalkan surat izin yang sudah mereka keluarkan sebelumnya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 20 Desember 2024.
Ia mengungkapkan, dengan adanya surat pembatalan yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Serang, maka seluruh tahapan open bidding harus diulang. “Karena kalau izinnya dibatalkan harus ngulang izinnya, jadi dibuka ulang open biddingnya. Jadi dibuka ulang karena dibatalkan,” ujarnya.
Faktor utama yang menyebabkan seluruh tahapan open bidding dibatalkan ialah karena untuk menjaga kondusifitas. “Dalam rangka terjadinya kondusifitas. Kami di Kabupaten Serang baru pertama kali seperti ini, ga tau kalau di daerah lain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, setelah pelantikan bupati terpilih, nantinya ia akan melaporkan seluruh program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Serang, termasuk mengenai jabatan-jabatan yang masih kosong di lingkup pemerintahan Kabupaten Serang.
“Kalau Bupati baru meminta untuk segera dilakukan pengisian, maka kita akan segera berkoordinasi dengan BKD dan Kemendagri untuk meminta izin kembali,” ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh peserta yang mengikuti open bidding sudah mengetahui terkait pemberhentian proses open bidding. Bahkan setelah surat diterima, pihaknya langsung membuat surat tembusan ke BKN.
“Mereka bisa daftar lagi, daftar ulang. Karena kan dibatalkan, kecuali dipending maka tahapannya dilanjutkan.
Sutarman mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang agar ada penyesuaian anggaran untuk di tahun 2025 untuk pelaksanaan open bidding.
“Kita minta ke BPKAD untuk penyesuaian di 2025, enggak minta tambah anggaran karena sudah ada anggaran open bidding ini tinggal geser anggaran lain ke situ ditambah khawatir kurang,” ucapnya.
Editor: Mastur Huda