SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dari 2.845 honorer Pemkot Serang, sebanyak 2.620 yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Meski demikian, Pemkot Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga saat ini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme PPPK paruh waktu.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu merupakan amanat dari pemerintah pusat, agar permasalahan tenaga honorer pada tahun 2024 selesai secara keseluruhan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi pada BKPSDM Kota Serang Hafiz Rahman mengatakan, Pemkot Serang telah membuka sebanyak 225 formasi PPPK untuk honorer.
Menurut Hafiz, dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi PPPK, hanya 225 peserta yang akan mengisi PPPK penuh waktu. Sisanya, dapat dipastikan mengisi PPPK paruh waktu.
“Sisanya yang tidak masuk dalam kuota 225 setelah seleksi, akan dimasukkan ke dalam mekanisme PPPK paruh waktu,” kata Hafiz saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 23 Desember 2024.
Hafiz mengaku, dari 2.860 peserta lolos seleksi administrasi, hanya 2.845 peserta yang telah mengikuti seleksi tes PPPK.
“Yang tidak ikut tes ada 15 orang, alasannya karena ada keterlambatan dan kurang sehat,” ungkap Hafiz.
Hafiz mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil olahan nilai dari KemenPAN RB, untuk diumumkan hasil seleksi PPPK Pemkot Serang.
“Untuk pengumuman sesuai jadwal dari KemenPAN RB itu ada di tanggal 24 sampai 31 Desember. Ketika itu sudah turun di website kami atau di email kami, nanti kami akan olah dan segera kami akan umumkan,” tutur Hafiz.
Editor: Aas Arbi











