SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk menyesuaikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran sementara program tersebut sebesar Rp 2 miliar.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata mengatakan, apabila sudah turun juklak dan juknis Program MBG dari Pemerintah Pusat, Pemkot Serang akan menyesuaikan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau misalkan regulasi dari pusatnya ada persentasenya dari APBD, ya kalau kurang kami tambahkan, kalau lebih mungkin kami nanti akan sesuaikan di perubahan, kayak gitu,” ungkap Redi.
Redi mengaku, apabila anggaran sebesar Rp 2 miliar itu kurang dan tidak sesuai dengan aturan resmi, Pemkot Serang akan melakukan pergeseran anggaran.
“Kami akan coba geser dari belanja tidak terduga,” tutur Redi.
Editor: Agus Priwandono











