slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tipu Pengusaha Senilai Rp 41,3 Miliar, Perempuan Asal Bekasi Ini Jadi Buronan Polda Banten

Fahmi by Fahmi
30-12-2024 14:48:48
in Hukum
Tipu Pengusaha Senilai Rp 41,3 Miliar, Perempuan Asal Bekasi Ini Jadi Buronan Polda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Salma Ali alias Fitri Aliane perempuan asal Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menjadi buronan Polda Banten. Perempuan berusia 34 tahun tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menipu pengusaha Rp 41,3 miliar. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan DPO atas nama Salma Ali tersebut. 

Baca Juga :

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Ia meminta masyarakat agar melapor ke petugas kepolisian apabila mendapat informasi mengenai yang bersangkutan. “Iya betul DPO kita (Polda Banten-red),” ujarnya, Senin 30 Desember 2024.

Didik menjelaskan, Salma sebelumnya dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Banten. Ia dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan. “Terkait Pasal 378 KUH Pidana (Pasal penipuan-red),” ujarnya. 

Sementara itu, kuasa hukum korban, Riko Setia Graha mengatakan, kasus ini berawal pada 18 September 2020 lalu. Saat itu, kliennya, Direktur PT Gunung Gloria, Ruli melakukan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan Salma Ali alias Fitri Aliane. 

“Yang bersangkutan ini (Salma-red) mengaku sebagai owner PT Sarana Persada Niaga,” ujarnya. 

Ia mengatakan, obyek lahan atau tanah yang dibuat PPJB ini berada di Kampung Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. “Tanah yang dilakukan PPJB antara klien kami dengan Bu Salma ini seluas 12,4 hektare,” ujarnya. 

Dijelaskan Riko dalam kesepakatan yang jual beli tersebut disepakati harga tanah senilai Rp47,6 miliar. Dari kesepakatan itu, pihak pembeli harus menyetorkan uang muka Rp 5 miliar. “Akan tetapi uang muka itu tidak dibayarkan,” ujarnya. 

Karena tak kunjung menyerahkan uang muka Rp 5 miliar, Salma sambung Riko kemudian menyerahkan bilyet giro sebanyak 36 buah kepada kliennya. Nilainya mencapai Rp 41,3 miliar. “Masih di tahun 2020 itu (penyerahan bilyet giro-red),” ujarnya. 

Riko mengatakan, kliennya mengetahui menjadi korban penipuan setelah akan melakukan pemindahan uang di bilyet giro ke rekening pada tahun 2023 lalu. Saat akan dilakukan pemindahan, uang tidak dapat dilakukan karena bilyet nol rupiah. 

“Ditolak pihak bank karena dalam bilyet giro itu tidak ada stempel perusahaan, selain itu dalam bilyet giro itu memang tidak ada uangnya,” ungkapnya. 

Riko juga mengatakan, akibat penipuan tersebut kliennya mengalami kerugian yang besar. Sebab, tanah milik kliennya telah dilakukan eksploitasi pertambangan. “Sudah dilakukan aktivitas pertambangan,” katanya. 

Riko mengakui, kliennya telah menerima uang pembayaran dari Salma terkait transaksi jual beli tersebut. Akan tetapi nilainya tidak sebanding dengan harga jual tanah yang telah disepakati. “Berdasarkan putusan pengadilan kerugiannya Rp 39,6 miliar,” katanya. 

Riko menambahkan, pihaknya telah melaporkan Salma ke Mapolda Banten. Dari laporan itu, warga Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) itu telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah jadi tersangka,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bilyet giro kosongDitreskrimum Polda Bantenhumas polda bantenKampung Cikubang Desa Argawanakombes pol didik hariyantopengacara Riko Setia GrahaPengusaha batu andesit ditipuPenipuanPolda BantenPT Gunung GloriaSalma Ali
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyegaran Organisasi, Pejabat Utama Polda Banten Mutasi Jabatan

Next Post

Gedung Kampus Terbakar, UIN Syarif Hidayatullah Evaluasi Sistem Keamanan 

Related Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal
Berita Utama

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 14:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polda Banten melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) menggelar kegiatan penanaman jagung kuartal...

Read moreDetails

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Cegah Aksi Tawuran, Polda Banten Imbau Remaja Tak Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam

Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II, Perkuat Ketahanan Pangan dan Sinergi dengan Masyarakat

Sepanjang 2026, Polda Banten Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Next Post
Gedung Kampus Terbakar, UIN Syarif Hidayatullah Evaluasi Sistem Keamanan 

Gedung Kampus Terbakar, UIN Syarif Hidayatullah Evaluasi Sistem Keamanan 

Pj Bupati Tangerang Lantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang Lantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Selama Tahun 2024, Balai BPOM di Serang Ungkap 7 Perkara Obat dan Makanan

Selama Tahun 2024, Balai BPOM di Serang Ungkap 7 Perkara Obat dan Makanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Rabu, 15 April 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Rabu, 15 April 2026 16:08
Pihak BPN dan BBWSCC saat melakukan ukur ulang lahan yang mepet dengan kali Cirarab, Rabu 15 April 2026.

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Rabu, 15 April 2026 15:51
Petugas Satpol PP Pandeglang memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang agar tidak membuang sampah sembarangan, sebagai upaya menekan praktik pembuangan sampah liar.

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Rabu, 15 April 2026 15:32
Suasana Pasar Badak Pandeglang yang direncanakan akan direvitalisasi total untuk menjadi pasar modern dan lebih nyaman./Moch Madani Prasetia

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Rabu, 15 April 2026 15:09
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Rabu, 15 April 2026 14:49
Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Rabu, 15 April 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Rabu, 15 April 2026 16:08
Pihak BPN dan BBWSCC saat melakukan ukur ulang lahan yang mepet dengan kali Cirarab, Rabu 15 April 2026.

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Rabu, 15 April 2026 15:51
Petugas Satpol PP Pandeglang memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang agar tidak membuang sampah sembarangan, sebagai upaya menekan praktik pembuangan sampah liar.

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Rabu, 15 April 2026 15:32
Suasana Pasar Badak Pandeglang yang direncanakan akan direvitalisasi total untuk menjadi pasar modern dan lebih nyaman./Moch Madani Prasetia

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Rabu, 15 April 2026 15:09
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Rabu, 15 April 2026 14:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 16:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kondisi keuangan daerah Kota Cilegon pada 2026 menghadapi tantangan serius. Akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten,...

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 15 April 2026 16:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengoptimalkan program Serang Cerdas dan Serang Mengaji....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak