• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Selama Tahun 2024, Balai BPOM di Serang Ungkap 7 Perkara Obat dan Makanan

Fahmi by Fahmi
Senin, 30 Desember 2024 16:03
in Hukum
Selama Tahun 2024, Balai BPOM di Serang Ungkap 7 Perkara Obat dan Makanan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2024, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai BPOM di Serang berhasil mengungkap tujuh perkara. Perkara ini terkait kasus obat-obatan dan makanan. 

Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait mengatakan, dari 7 perkara tersebut pihaknya telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan. “Tahun ini ada 7 perkara yang kami tangani,” ujarnya, Senin 30 Desember 2024.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03
Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 08:33

Mojaza menjelaskan, dalam setiap penindakan, pihaknya mengedepankan ultimum remedium atau proses penegakan hukum sebagai langkah terakhir yang dilakukan. Namun, karena proses pembinaan sudah dilakukan membuat proses penegakan hukum harus dilakukan. “Pada prinsipnya kami mengedepankan ultimum remedium,” tegasnya. 

Mojaza menegaskan pengawasan obat dan makanan merupakan tanggungjawab penting yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari resiko kesehatan akibat produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu dan manfaat. 

Sepanjang tahun ini, Balai BPOM di Serang telah melaksanakan kegiatan pengawasan obat dan makanan guna untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

“Balai Besar POM di Serang aktif melakukan pengawasan obat dan makanan di sarana distribusi baik secara daring maupun luring,” ujarnya didampingi Ketua Tim Penindakan Balai BPOM di Serang, Farida Ayu Widiastuti. 

Ketua Tim Penindakan Balai BPOM di Serang, Farida Ayu Widiastuti menambahkan, tingginya potensi perdagangan obat bahan alam (OBA) melalui kanal daring memunculkan tantangan akan hadirnya OBA ilegal yang mengancam kesehatan konsumen. 

“Penambahan bahan kimia obat (BKO) ke dalam OBA dengan tujuan menambah khasiat dan memberikan efek instan menjadi permasalahan klasik yang dihadapi Badan POM hingga saat ini,” katanya. 

“Dampak penggunaan obat berupa jamu yang mengandung BKO dengan dosis yang tidak yang tidak pasti akan menimbulkan efek samping seperti mual, diare, pusing, gangguan penglihatan, nyeri dada sampai kerusakan organ dalam tubuh seperti hati, ginjal, jantung bahkan menyebabkan kematian,” sambungnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bahan Kimia ObatBalai Besar POM SerangBalai BPOM di Serangbpomfarida ayu widiastutikasus penyalahgunaan obatKepala Balai BPOM di SerangKetua Tim Penindakan Balai BPOM di SerangMojaza Siraitobat keras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Bupati Tangerang Lantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Next Post

Dishub Target Selesaikan Masalah Kekurangan Ribuan PJU Selama Dua Tahun ke Depan

Next Post
Dishub Target Selesaikan Masalah Kekurangan Ribuan PJU Selama Dua Tahun ke Depan

Dishub Target Selesaikan Masalah Kekurangan Ribuan PJU Selama Dua Tahun ke Depan

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Hari Santri Nasional

Ribuan Santri di Lebak Murak Liweut Bersama Wakil Bupati Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 14:38
Hasil Prancis Open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Ubed dan Alwi Kompak Lolos ke Perempat Final

Jumat, 23 Oktober 2026 14:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

by Nurabidin
Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Moh Zaki Ubaidillah atau yang akrab disapa Ubed, melaju ke semifinal French...

Pengawasan MBG

Pemkab Serang Perketat Pengawasan MBG, Targetkan Zero Accident

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 23 Oktober 2026 18:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serang. Langkah ini...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.