SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2024, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai BPOM di Serang berhasil mengungkap tujuh perkara. Perkara ini terkait kasus obat-obatan dan makanan.
Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait mengatakan, dari 7 perkara tersebut pihaknya telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan. “Tahun ini ada 7 perkara yang kami tangani,” ujarnya, Senin 30 Desember 2024.
Mojaza menjelaskan, dalam setiap penindakan, pihaknya mengedepankan ultimum remedium atau proses penegakan hukum sebagai langkah terakhir yang dilakukan. Namun, karena proses pembinaan sudah dilakukan membuat proses penegakan hukum harus dilakukan. “Pada prinsipnya kami mengedepankan ultimum remedium,” tegasnya.
Mojaza menegaskan pengawasan obat dan makanan merupakan tanggungjawab penting yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari resiko kesehatan akibat produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu dan manfaat.
Sepanjang tahun ini, Balai BPOM di Serang telah melaksanakan kegiatan pengawasan obat dan makanan guna untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Balai Besar POM di Serang aktif melakukan pengawasan obat dan makanan di sarana distribusi baik secara daring maupun luring,” ujarnya didampingi Ketua Tim Penindakan Balai BPOM di Serang, Farida Ayu Widiastuti.
Ketua Tim Penindakan Balai BPOM di Serang, Farida Ayu Widiastuti menambahkan, tingginya potensi perdagangan obat bahan alam (OBA) melalui kanal daring memunculkan tantangan akan hadirnya OBA ilegal yang mengancam kesehatan konsumen.
“Penambahan bahan kimia obat (BKO) ke dalam OBA dengan tujuan menambah khasiat dan memberikan efek instan menjadi permasalahan klasik yang dihadapi Badan POM hingga saat ini,” katanya.
“Dampak penggunaan obat berupa jamu yang mengandung BKO dengan dosis yang tidak yang tidak pasti akan menimbulkan efek samping seperti mual, diare, pusing, gangguan penglihatan, nyeri dada sampai kerusakan organ dalam tubuh seperti hati, ginjal, jantung bahkan menyebabkan kematian,” sambungnya.
Editor: Bayu Mulyana