PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Masyarakat di Kabupaten Pandeglang diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi lowongan kerja (loker) yang beredar di media sosial.
Karena perlu diketahui, banyak kasus penipuan bermodus loker palsu yang mengincar korban dengan iming-iming pekerjaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, Ati Sutihat mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi loker yang beredar di media sosial. Ia meminta warga untuk tidak mudah percaya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Masyarakat harus lebih selektif dan tidak terburu-buru percaya. Jika ada informasi mencurigakan, tanyakan kepada kami,” kata Ati, Kamis 2 Januari 2024.
Ati mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menemukan kasus penipuan loker pada tahun 2023.
Saat itu, informasi lowongan kerja palsu untuk Klinik Bougenville tersebar di media sosial Instagram. Modus penipu adalah meminta sejumlah uang kepada pelamar.
“Kami sempat mempublikasikan info loker Klinik Bougenville di media sosial kami. Namun, ketika pelamar dimintai uang, mereka melapor ke kami. Setelah kami koordinasikan dengan pihak klinik, ternyata itu penipuan,” ungkapnya.
Pihaknya mengakui sempat terkecoh dengan informasi lowongan kerja (loker) palsu yang beredar di media sosial. Informasi tersebut baru diketahui sebagai penipuan setelah ada laporan dari pelamar.
“Awalnya kami tidak tahu itu penipuan. Akhirnya kami ralat dan hapus informasi tersebut,” ujarnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, Disnakertrans kini lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi loker.
“Kami sarankan perusahaan yang ingin menginformasikan loker untuk bersurat resmi kepada kami terlebih dahulu,” tegas Ati.
Ati menjelaskan, modus penipuan lowongan kerja (loker) yang kerap terjadi di media sosial.
Pelaku biasanya mengaku sebagai bagian dari perusahaan terkemuka, baik lokal maupun multinasional, dan memanfaatkan logo, nama, serta informasi palsu untuk meyakinkan korban.
Modus yang sering digunakan adalah meminta biaya administrasi, pelatihan, atau akomodasi sebagai syarat untuk melanjutkan ke proses seleksi berikutnya.
Ati mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan uang atau dokumen pribadi dalam proses rekrutmen.
Jika ada indikasi pemaksaan atau penipuan, warga diminta segera melapor ke Disnakertrans atau Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Disnakertrans Pandeglang juga mengambil langkah proaktif dengan memverifikasi informasi loker yang mencurigakan.
“Jika ada laporan, kami akan bersurat ke perusahaan terkait untuk memastikan keaslian informasi tersebut. Jawaban juga harus disampaikan secara resmi melalui surat,” tambahnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi