PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Panitia Seleksi Daerah mengumumkan hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Pengumuman seleksi PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan disampaikan melalui website BKPSDM Kabupaten Pandeglang.
Plt Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, Panselda secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi kelulusan PPPK tahun 2024.
“Namun yang diumumkan baru kelulusan untuk hasil tes seleksi tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Sementara untuk yang guru belum,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Rabu, 1 Januari 2025.
Furkon menjelaskan, sampai dengan hari Rabu, 1 Januari 2024, sekira pukul 14.00 WIB, hasil kelulusan untuk guru belum diterima.
Panselda baru menindaklanjuti surat Plt Kepala BKN, selaku Ketua Tim Pelaksana Nasional pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024 dengan nomor 11711/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 31 Desember 2024, perihal hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Peserta yang lulus yang memiliki kode R2/L dan R3/L. Kode L berarti peserta lulus menurut keputusan Kemenpan RB nomor 347 tahun 2024,” katanya.
Selanjutnya, kode R2 artinya peserta eks THK-2, menurut keputusan Menpan RB nomor 347 tahun 2024. Sedangkan R3 berarti peserta non ASN terdata menurut keputusan Menpan RB nomor 347 tahun 2024.
“Lalu untuk kode R4 berarti peserta non ASN tidak terdata menurut keputusan Menpan RB nomor 347 tahun 2024. Dan kode TH berarti peserta tidak hadir,” katanya.
Kemudian, kalau kode-nya TMS maka peserta tidak memenuhi syarat. Kode APS, peserta mengajukan pengunduran diri.
“Dan kalau kodenya DIS berarti peserta didiskualifikasi,” katanya.
Furkon mengingatkan, kepada peserta yang lulus agar mengisi DRH (daftar riwayat hidup) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing. Serta melapirkan fas photo terbaru.
“Surat lamaran diajukan kepada Bupati Pandeglang. Jadi jangan sampai salah, harus ditujukan kepada Bupati Pandeglang,” katanya.
Peserta yang lulus juga diharuskan melampirkan ijazah asli yang digunakan melamar PPPK. Membuat surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba.
“Jadi lengkapi semuanya dan periksa secara teliti,” katanya.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan jumlah tenaga honorer yang secara administrasi yang lulus sebanyak 4.848 orang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.
“Sedangkan honorer mengikuti tes seleksi hanya sebanyak 4.828 karena yang 20 orang lainnya tidak ikut dengan alasan tertentu (terlambat datang, sakit, baru melahirkan dan lain-lain),” katanya.
Kemarin malam, diungkapkan Juwita, BKN melalui Panselda secara resmi telah mengumumkan kelulusan hasil seleksi PPPK.
“Yang diumumkan baru untuk tenaga teknis dan kesehatan. Sedangkan untuk yang guru masih menunggu pengumuman resmi dari BKN,” katanya.
Jumlah kuota PPPK tenaga teknis sebanyak 400 orang. Kemudian tenaga kesehatan sebanyak 50 orang dan guru sebanyak 50 orang.
“Jadi kuota pengadaan PPPK tahun 2024 sebanyak 500 formasi,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi