SERANG, RADAR BANTEN.CO.ID – Alokasi pupuk subsidi untuk para petani di tahun 2025 ini mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan alokasi pada tahun 2024 kemarin. Dimana, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan jumlah alokasi pupuk subsidi sebanyak 82.904 ton untuk pupuk jenis urea, 71.129 ton NPK dan 15.469 ton untuk organik.
Sementara di tahun 2024, alokasi pupuk subsidi di Banten untuk jenis Urea sebanyak 88.520,45 ton, NPK 76.112,50 ton dan organik 11.947,00 ton.
Alokasi itu sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 451 tahun 2024 per tanggal 9 Desember 2024. Yang selanjutnya disusul dengan surat keputusan dari pemerintah kabupaten dan kota se Banten.
Kepala Distan Banten Agus M Tauchid membenarkan. Ia menjelaskan, turunnya alokasi pada tahun 2025 ini melihat data serapan pupuk subsidi belakangan ini. Meski demikian, jumlah ini masih mencukupi kebutuhan para petani di Banten.
“Angka ini masih realistis, kita dapat pastikan pupuk sangat tersedia sesuai dengan kebutuhan dosis yang diinginkan petani, “kata Agus, Kamis 2 Januari 2024.
Serapan pupuk subsidi di tahun 2024 sendiri diketahui mencapai 100 ribu ton dengan rincian pupuk jenis urea sebanyak 56.484,50 ton, NPK 43,463,70 ton dan organik 185 ton.
Adapun rincian kouta pupuk, subsidi tahun 2025 di kabupaten dan kota ialah :
1. Kabupaten Pandeglang, jenis urea 30.135 ton, NPK 26.168 ton, dan organik 11.737 ton
2. Kabupaten Lebak, jenis urea 21.417 ton, NPK 21.194 ton, dan organik 1.133 ton
3. Kabupaten Tangerang, jenis urea 10.281 ton, NPK 7.915 ton, dan organik 96 ton
4. Kabupaten Serang, jenis urea 18.229 ton, NPK 14.341 ton, dan organik 418 ton
5. Kota Serang, jenis urea 2.471 ton, NPK 2.200 ton dan organik 418 ton
6. Kota Cilegon, jenis urea 371 ton, NPK 311 ton, dan organik 0
7. Kota Tangerang 0
8. Kota Tangerang Selatan 0
“Tolong juga saya minta para petani untuk banyak berkomunikasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Karena khawatir petani tidak termasuk dalam SIMLUHTAN ataupun E-RDKK,” pinta Agus.
Reporter : Yusuf Permana











