SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menganggarkan Rp5 miliar dari APBD Kabupaten Serang tahun 2025 untu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penganggaran belum bisa dilakukan scara maksimal lantaran belum adanya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai pembiayaan program tersebut.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Roni Rohani Sandjadirdja mengatakan, untuk pelaksanaan program MBG, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp5 miliar.
“Kami anggarkan Rp5 miliar yang disimpan di anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) karena belum ada juklak dan juknisnya. Kita belum tau berapa sekolah dan berapa anggaran yang dibutuhkan,” katanya, Jumat 3 Januari 2024.
Ia mengatakan, pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Serang siap menyukseskan program pemerintah pusat, salah satunya program makan bergizi gratis. Namun tentunya, pihaknya juga masih harus menunggu aturan teknisnya agar tidak ada kesalahan dalam penganggaran.
“Ini program nasional jadi wajib dilaksanakan. Makanya kita anggarkan. Dari Dinas Pendidikan juga belum mengajukan berapa jumlah siswa dan sekolah yang akan melaksanakan program, karena masih menunggu aturan teknis,” ujarnya.
Ia mengaku, belum mengetahui secara pasti harus seperti apa pelaksanaan program MBG. Bahkan seluruh daerah juga pastinya masih menunggu aturan teknis untuk pelaksanaan program MBG.
“Jadi nilai yang dianggarkan ini setiap daerah berbeda-beda, bagaimana kemampuan keuangan daerah, berapa nilai yang bisa dicadangkan. Kalau pemerintah pusat sudah ada juknisnya harus menganggarkan berapa, ya kita anggarkan,” pungkasnya.
Ia mengatakan, tahun ini menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp11 miliar. Rp5 miliar untuk MBG, Rp5 miliar untuk kebencanaan dan Rp1 miliar untuk pembayaran LKM Ciomas.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











