LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Aksi solidaritas dilakukan oleh warga Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, untuk memberikan dukungan terhadap tujuh orang warga yang dipanggil Polda Banten terkait aksi protes aktivitas galian tanah pada 16 November 2024 lalu.
Erik, Kepala Pemuda Kampung Papanggo, menyatakan bahwa aksi donasi merupakan solidaritas dalam mendukung tujuh warga yang dipanggil Subdit 1 Ditreskrimum Polda Banten.
“Aksi buat memberikan dukungan kepada warga yang dipanggil Polda Banten untuk dimintai keterangan Polda Banten, karena ditahan waktu aksi kemarin,” terang Erik, kepada RadarBanten.co.id, Jumat 3 Januari 2024.
Ia menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan merupakan aksi spontan warga dalam menyampaikan aspirasinya untuk menolak galian tanah.
“Jadi itu keresahan masyarakat yang sudah lama, terus sebelum-sebelumnya juga ada, makannya masyarakat itu, inisiatif turun,” terangnya.
Erik megungkapkan masyarakat Desa Mekarsari mendukung warga yang dipanggil Polda Banten untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Lebih lanjut, ia berharap ada titik terang kepada warga jangan sampai ditahan karena aksi tersebut. Tetapi harus ada langkah mediasi dalam penyelesaian.
“Karena kita ingin pertama ada langkah mediasi ya, untuk peyelesaian galian ini. Karena dari pihak masyarakat ingin galian ini ditutup total,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi











