PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang memberikan tips and trik untuk tangkal info lowongan kerja palsu alias modus penipuan melalui platform sosial media (sosmed).
Sebagaimana diketahui, informasi lowongan kerja (loker) yang beredar di media sosial semakin marak, namun banyak di antaranya yang belum jelas kebenarannya. Bahkan beberapa iklan lowongan kerja sering kali tidak mencantumkan informasi perusahaan yang valid atau meminta pembayaran di awal, yang menjadi indikasi penipuan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang Ati Sutihat menyampaikan bahwa di media sosial itu masyarakat jangan dulu mudah percaya apalagi dengan modus membayar administrasi.
“Jadi kita itu menekankan ke masyarakat jangan sampai membayar sesuatu, paling tidak kita koordinasi dulu dengan perusahaan yang bersangkutan untuk mengetahui kebenarannya,” ungkapnya, Kamis 2 Januar 2024.
Dikatakannya, masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi lowongan kerja (loker) yang beredar di media sosial.
“Jangan terburu-buru percaya, meskipun sangat membutuhkan pekerjaan. Verifikasi dulu kebenarannya,” katanya.
Ia menambahkan, jika menemukan informasi loker yang mencurigakan, masyarakat disarankan untuk berkomunikasi langsung dengan Disnakertrans atau mengonfirmasi ke perusahaan terkait.
“Koordinasikan dengan kami, atau cek langsung ke perusahaan tersebut. Jika ada indikasi penipuan, kami akan bersurat ke perusahaan untuk memastikan informasi itu benar atau tidak,” jelasnya.
Disnakertrans juga menyediakan kanal resmi untuk membantu pencari kerja mendapatkan informasi loker yang terpercaya.
“Kami memiliki barcode yang bisa diakses pencari kerja untuk melihat daftar lowongan yang telah kami rekap setiap bulan. Ini bagian dari upaya pelayanan publik dan program pemerintah,” tambahnya.
Namun, ia mengakui masih menghadapi kendala dalam mendapatkan data lowongan kerja yang valid dan memantau pencari kerja yang sudah diterima di perusahaan.
“Sering kali pencari kerja tidak melaporkan kembali jika sudah mendapat pekerjaan. Padahal, data ini penting untuk kami agar bisa memetakan kebutuhan dan penempatan kerja,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia











