• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bawaslu Kabupaten Pandeglang Siap Beri Keterangan di Sidang MK

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Senin, 6 Januari 2025 21:11
in Berita Utama, Pandeglang, Politik
0
Bawaslu Kabupaten Pandeglang Siap Beri Keterangan di Sidang MK
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang siap memberikan keterangan dalam sidang gugatan perselisihan hasil Pilkada Pandeglang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesiapan Bawaslu Pandeglang ini sebagai tindaklanjut atas diregisternya gugatan perselisihan hasil Pilkada Pandeglang yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 1 Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya oleh Mahkamah Konstitusi.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang Iman Ruhmawan mengatakan, sejauh ini Bawaslu terus pantau website Mahkamah Konstitusi.

“Hasil pemantauan ya memang ada permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada Pandeglang. Dan tepatnya pada tanggal 3 Januari 2025 lalu, permohonan itu sudah diregister oleh Mahkamah Konstitusi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Senin, 6 Januari 2024.

Permohonan gugatan diajukan oleh Paslon nomor 01 Fitron-Diana atas hasil Pilkada Pandeglang 2024.

“Kita dari Bawaslu, karena memang memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan ya kita siapkan atas pokok-pokok permohonan yang mereka sampaikan,” katanya.

Iman menjelaskan, pokok permohonan disampaikan oleh paslon 01. Permohonan ke KPU tetap, ya walaupun di dalam pokok permohonan itu beberapa poin memang terkait dengan tugas dan kewenangan Bawaslu.

“Berkaitan dengan pelanggaran Pemilu. Dan kalau kita lihat di petitumnya ya begitu,” katanya.

Jadi, ada beberapa petitum yang disampaikan yaitu adalah diskualifikasi atau PSU (Pemungutan Suara Ulang).

“Mahkamah Konstitusi mulai sidang di tanggal 7-8 Januari. Kalau melihat jadwal paling cepat itu empat hari setelah register,” katanya.

Sidang Pilkada ini tentunya tidak hanya Pandeglang tetapi daerah lain juga. Jadi terkait jadwal menunggu dari Mahkamah Konstitusi.

“Dan untuk lamanya proses persidangan kita juga tidak bisa memprediksi. Yang jelas kita siap memberikan keterangan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pandeglang Samsuri mengatakan, pada tanggal 3 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi secara resmi telah meregister gugatan perselisihan hasil Pilkada Pandeglang.

“Gugatan perselisihan Pilkada diajukan oleh Paslon nomor urut 1. Dan permohonannya telah diregister oleh Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Dengan diregisternya permohonan gugatan maka, sebagai pihak termohon buat menyiapkan jawabannya.

“Dan KPU juga menyiapkan jawaban. Tentunya jawaban diberikan saat dalam persidangan,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: gugatan pilkadaKPU PandeglangMahkamah Konstitusimk register gugatan pilkadaPaslon 01paslon 02phpPilkada 2024Pilkada PandeglangPilkada Serentaksidang Mahkamah Konstitusi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Musyawarah KOK Jambe Berlangsung Sengit, Supandi Dapat Dukungan Hampir 100 Persen

Next Post

Bocah Terjepit Tiang Rumah di Rangkasbitung, Berhasil Dibebaskan Damkar

Next Post
Bocah Terjepit Tiang Rumah di Rangkasbitung, Berhasil Dibebaskan Damkar

Bocah Terjepit Tiang Rumah di Rangkasbitung, Berhasil Dibebaskan Damkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Ukir Prestasi pada PEKSIMIDA DKI Jakarta 2026

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Ukir Prestasi pada PEKSIMIDA DKI Jakarta 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 23:18
0

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University kembali mengukir prestasi di bidang seni dengan meraih penghargaan pada Pekan...

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 23:15
0

BANDUNG – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi bank bjb untuk kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman layanan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.