slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bawaslu Kabupaten Pandeglang Siap Beri Keterangan di Sidang MK

Purnama Irawan by Purnama Irawan
06-01-2025 21:11:06
in Berita Utama, Pandeglang, Politik
Bawaslu Kabupaten Pandeglang Siap Beri Keterangan di Sidang MK
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang siap memberikan keterangan dalam sidang gugatan perselisihan hasil Pilkada Pandeglang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesiapan Bawaslu Pandeglang ini sebagai tindaklanjut atas diregisternya gugatan perselisihan hasil Pilkada Pandeglang yang diajukan oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 1 Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :

Apdesi Kabupaten Serang Sambut Baik Putusan MK yang Kabulkan Tuntutan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

Terkait Putusan MK Gratiskan SD dan SMP, di Tangsel Sudah Berjalan

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Audiensi AMKI dan MK, Bahas Penguatan Literasi Konstitusi Melalui Media

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang Iman Ruhmawan mengatakan, sejauh ini Bawaslu terus pantau website Mahkamah Konstitusi.

“Hasil pemantauan ya memang ada permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada Pandeglang. Dan tepatnya pada tanggal 3 Januari 2025 lalu, permohonan itu sudah diregister oleh Mahkamah Konstitusi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Senin, 6 Januari 2024.

Permohonan gugatan diajukan oleh Paslon nomor 01 Fitron-Diana atas hasil Pilkada Pandeglang 2024.

“Kita dari Bawaslu, karena memang memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan ya kita siapkan atas pokok-pokok permohonan yang mereka sampaikan,” katanya.

Iman menjelaskan, pokok permohonan disampaikan oleh paslon 01. Permohonan ke KPU tetap, ya walaupun di dalam pokok permohonan itu beberapa poin memang terkait dengan tugas dan kewenangan Bawaslu.

“Berkaitan dengan pelanggaran Pemilu. Dan kalau kita lihat di petitumnya ya begitu,” katanya.

Jadi, ada beberapa petitum yang disampaikan yaitu adalah diskualifikasi atau PSU (Pemungutan Suara Ulang).

“Mahkamah Konstitusi mulai sidang di tanggal 7-8 Januari. Kalau melihat jadwal paling cepat itu empat hari setelah register,” katanya.

Sidang Pilkada ini tentunya tidak hanya Pandeglang tetapi daerah lain juga. Jadi terkait jadwal menunggu dari Mahkamah Konstitusi.

“Dan untuk lamanya proses persidangan kita juga tidak bisa memprediksi. Yang jelas kita siap memberikan keterangan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pandeglang Samsuri mengatakan, pada tanggal 3 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi secara resmi telah meregister gugatan perselisihan hasil Pilkada Pandeglang.

“Gugatan perselisihan Pilkada diajukan oleh Paslon nomor urut 1. Dan permohonannya telah diregister oleh Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Dengan diregisternya permohonan gugatan maka, sebagai pihak termohon buat menyiapkan jawabannya.

“Dan KPU juga menyiapkan jawaban. Tentunya jawaban diberikan saat dalam persidangan,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: gugatan pilkadaKPU PandeglangMahkamah Konstitusimk register gugatan pilkadaPaslon 01paslon 02phpPilkada 2024Pilkada PandeglangPilkada Serentaksidang Mahkamah Konstitusi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Musyawarah KOK Jambe Berlangsung Sengit, Supandi Dapat Dukungan Hampir 100 Persen

Next Post

Bocah Terjepit Tiang Rumah di Rangkasbitung, Berhasil Dibebaskan Damkar

Related Posts

Apdesi Kabupaten Serang Sambut Baik Putusan MK yang Kabulkan Tuntutan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Berita Utama

Apdesi Kabupaten Serang Sambut Baik Putusan MK yang Kabulkan Tuntutan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 5 Agustus 2025 21:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang menanggapi terkait keluarnya surat edaran nomor 100.3/4179/SJ mengenai perpanjangan masa jabatan kepala...

Read moreDetails

Terkait Putusan MK Gratiskan SD dan SMP, di Tangsel Sudah Berjalan

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Audiensi AMKI dan MK, Bahas Penguatan Literasi Konstitusi Melalui Media

Transparansi Anggaran, Bawaslu Cilegon Kembalikan Hibah Pilkada ke Kas Daerah

Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Zakiyah-Najib, Andika Sampaikan Pesan Kebersamaan

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

KPU Banten Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pilkada Banten Senilai Rp 149 Miliar

Moratorium Belum Dicabut, Jadwal Pilkades di Kabupaten Pandeglang Tak Jelas

Kepala Desa dan Pegawai Negeri Dipantau Ketat Bawaslu, Imbas PSU Kabupaten Serang

Next Post
Bocah Terjepit Tiang Rumah di Rangkasbitung, Berhasil Dibebaskan Damkar

Bocah Terjepit Tiang Rumah di Rangkasbitung, Berhasil Dibebaskan Damkar

PPPK Guru Kabupaten Serang Diumumkan, Sebanyak 191 Peserta Dinyatakan Lulus

PPPK Guru Kabupaten Serang Diumumkan, Sebanyak 191 Peserta Dinyatakan Lulus

Apotek Gama Cilegon Diduga Jual Obat Setelan, BPOM di Serang: Sedang Disidik

Apotek Gama Cilegon Diduga Jual Obat Setelan, BPOM di Serang: Sedang Disidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 07:40
Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Minggu, 31 Mei 2026 07:14
Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Minggu, 31 Mei 2026 06:55
Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 06:42
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 07:40
Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Minggu, 31 Mei 2026 07:14
Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Minggu, 31 Mei 2026 06:55
Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 06:42
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:40

Ilustrasi pengecekan saldo di mesin ATM, namun uangnya hilang. Foto: Pixabay)

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:14

Festival Tabuh Bedug ke-35 Kecamatan Teluknaga digelar pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak