LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Skema burden sharing atau berbagi beban dengan pemerintah daerah menjadi mekanisme dalam pelaksanaan program ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Halson, mengungkapkan bahwa sementara ini 2 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 telah dialokasikan untuk program MBG sesuai arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Untuk mendukung program tersebut, sementara dialokasikan 2% dari PAD,” ujar Halson, Minggu 6 Januari 2024.
Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan apakah Pemprov Banten akan ikut membantu pendanaan program ini di Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra, Bangbang SP, menyebutkan bahwa saat pembahasan APBD 2025, alokasi anggaran untuk MBG belum muncul. Namun, setelah evaluasi APBD di tingkat gubernur, muncul arahan untuk mengalokasikan anggaran tersebut.
“Sebelumnya tidak ada dalam pembahasan APBD, tapi setelah evaluasi di gubernur, ada arahan untuk memasukkan anggaran MBG,” ujar Bangbang.
Meski demikian, hingga kini belum ada petunjuk teknis (juknis) terkait pemanfaatan anggaran tersebut. Menurut Bangbang, alokasi 2 persen dari PAD Lebak, yang diperkirakan sekitar Rp460 miliar, telah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“PAD kita masih tergolong rendah, sekitar Rp460 miliar. Jadi, alokasi 2 persen tentu memperhitungkan beban APBD juga,” kata Ketua DPD Gerindra Lebak itu.
Pemkab Lebak masih menunggu regulasi lebih lanjut untuk menentukan apakah anggaran tersebut akan digunakan untuk menambah kebutuhan pangan atau keperluan operasional program MBG. Keputusan final masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.
Editor: Abdul Rozak











