SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Jumlah kasus kemiskinan di Kabupaten Serang di Kabupaten Serang mengalami penurunan. Ini berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Bulan Maret 2024.
Penanggung Jawab Statistik Sosial pada BPS Kabupaten Serang, Sidiq Abdul Aziz mengatakan, untuk kasus kemiskinan di Kabupaten Serang setiap tahunnya terus mengalami penurunan. Pada tahun 2023 lalu, kemiskinan di Kabupaten Serang mencapai 4,85 persen.
“Jadi tahun 2024 ini angka kemiskinan sebesar 4,51 persen, mengalami penurunan sebesar 0,34 persen dari tahun 2023. Bahkan penurunan sudah terjadi sejak tahun 2021, dimana saat itu ada sebanyak 5,49 penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan,” katanya, Selasa 6 Januari 2024.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tersebut, ada sebanyak 68,86 ribu penduduk Kabupaten Serang yang hidup dibawah garis kemiskinan. Turun sekitar 4,97 ribu orang apabila dibandingkan dengan tahun 2023. “Tahun 2023 ada sebanyak 73,83 ribu penduduk yang masuk dalam kategori miskin,” tegasnya.
Ia mengatakan, meskipun besaran nilai garis kemiskinan di Kabupaten Serang setiap tahunnya selalu meningkat, namun untuk jumlah kemiskinannya justru selalu menurun. Garis kemiskinan sendiri merupakan nilai pengeluaran kebutuhan makan dan non makan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
“Penduduk miskin ialah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Tahun 2024 ini, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp449.291, naik 5,53 persen apabila dibandingkan tahun 2023 yakni sekitar Rp425.751,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, besaran garis kemiskinan antara satu daerah dengan daerah lainnya memiliki nilai yang berbeda. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan hidup di masing-masing wilayah. “Tiap kabupaten berbeda-beda, disesuaikan dengan indikator jumlah kebutuhan di wilayah tersebut,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, meskipun angka kemiskinan mengalami penurunan, namun dari segi pengeluaran penduduk miskin di Kabupaten Serang semakin besar. Ini terlihat dari adanya peningkatan dari indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2).
“Pada 2024, P1 di Kabupaten Serang sebesar 0,79 persen naik sekitar 0,12 dari 2023. Lalu P2 sebesar 0,20 atau naik sekitar 0,5. Ini menggambarkan jika rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin tinggi dan semakin berat. Ketimpangan pengeluaran penduduk miskin cenderung meningkat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Serang berada di posisi tiga terendah se Provinsi Banten untuk jumlah kasus kemiskinannya. Terendah pertama diduduki oleh Kota Tangsel, ke dua Kota Cilegon, ke tiga Kabupaten Serang, ke empat Kota Tangerang, ke lima Kota Serang, ke enam Kabupaten Tangerang, ke tujuh Kabupaten lebak dan paling buncit Kabupaten Pandeglang.
Editor: Bayu Mulyana











