SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih, Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia, periode 2025-2029. Penyusunan dua dokumen perencanaan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan visi, misi, dan program prioritas yang akan dijalankan selama lima tahun mendatang.
Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, menyatakan bahwa penyusunan dua dokumen ini dimulai pada tahun ini, dengan target penyelesaiannya pada akhir bulan Januari. “Pertama, kami akan menyusun dokumen RKPD tahunan untuk tahun 2026, dan kedua, dokumen RPJMD untuk periode 2025-2029,” ungkap Ina saat ditemui di kantor Bappeda, Senin, 6 Januari 2024.
Ina juga menjelaskan, penyusunan RPJMD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan dokumen tersebut disusun dalam waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. “Setelah pelantikan, kita akan menetapkan Perda RPJMD dan dokumennya akan tersedia,” katanya.
Dengan dokumen RPJMD ini, Pemkot Serang akan mengakomodasi visi, misi, dan program prioritas yang menjadi fokus Walikota dan Wakil Walikota terpilih, yang diharapkan dapat memandu pembangunan dan pemerintahan Kota Serang dalam lima tahun ke depan.
Editor : Merwanda











