PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bupati Pandeglang Irna Narulita menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten.
Penghargaan yang diterima Bupati Pandeglang Irna Narulita sebagai kabupaten yang menerapkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten.
Penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham diterima Bupati Pandeglang Irna Narulita dari Pj Gubernur Banten Abdulrauf Damenta di Pendopo KP3B.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengucapkan, rasa syukur atas diraihnya penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.
“Kami mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP). Yang pelayanannya memberikan prioritas layanan kepada masyarakat kelompok rentan,” katanya dalam rilis diterima RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 8 Januari 2024.
Masyarakat masuk dalam kelompok rentang diantaranya yang difabel, ibu hamil, dan lansia. Sarana dan prasarana di MPP telah disedikan yang khusus untuk mempermudah pelayanan kepada kelompok rentan, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
“Di MPP sudah tersedia kursi roda, toilet khusus difabel, ruang laktasi, pegangan dan jalan landai. Lalu guiding block, tempat bermain anak, mushola terpisah,” katanya.
Selanjutnya tersedia parkir khusus difabel, pelayanan prioritas dengan petugas khusus, dan pelayanan khusus jemput bola.
“Jumlah pengunjung MPP tahun 2024 kurang lebih sebanyak 54.932 pengunjung dengan jumlah layanan yang tersedia sebanyak 1.354. Alhamdulillah kami mendapat nilai standar kepuasan masyarakat sebesar 96,45,” katanya.
Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta mengungkapkan, kalau untuk penghargaan kategori Pelayanan Publik berbasis HAM hanya ada satu di Provinsi Banten.
“Yaitu Kabupaten Pandeglang. Ini sangat keren sekali dalam pembangunan bidang hukum dan HAM,” katanya.
Ucok mengucapakan, terima kasih kepada Kemenkumham Provinsi Banten atas penyelenggaraan kegiatan penghargaan untuk kabupaten dan kota.
“Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis hak pada pemerintah daerah di Provinsi Banten,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi