slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Imparsial Sebut Puspomal Tidak Boleh Lindungi Oknum TNI AL Pelaku Kejahatan

Mulyadi by Mulyadi
09-01-2025 15:31:20
in Berita Utama, Hukum, Tangerang
Imparsial Sebut Puspomal Tidak Boleh Lindungi Oknum TNI AL Pelaku Kejahatan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pernyataan Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata yang memberikan keterangan bahwa pelaku penembakan bos rental mobil di KM 45 tol Merak-Tangerang, yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL) merupakan tindakan membela diri akibat adanya pengeroyokan.

Hal tersebut disampaikan Pangkoarmada dalam Konferensi Pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin, 6 Januari 2025 menuai protes dari keluarga korban. Dimana, anak korban penembakan, Rizky Agam Syahputra (26) menyesalkan pernyataan tersebut karena dirinya saja belum diperiksa oleh pihak Puspomal.

Baca Juga :

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Rizky Agam mengatakan bahwa tidak ada pengeroyokan dalam kejadian tersebut. Dirinya juga menjelaskan bahwa pada saat melakukan pengejaran sebelum masuk rest area KM 45, mereka dan tim bahkan sudah terlebih dahulu ditodong dan diancam akan ditembak dengan senjata api ketika hendak menghentikan mobil rental yang dibawa oleh komplotan pelaku saat di Saketi, Kabupaten Pandeglang.

“Makanya kok begitu pernyataannya, dan saya  merasakan sulit untuk mencari keadilan,” kata Rizky Agam kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 8 Januari 2024 kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menilai, pernyataan Pangkoarmada tersebut bersifat prematur dan melukai perasaan keluarga korban yang sedang mencari keadilan.

Apalagi dirinya melihat, Puspomal juga belum meminta keterangan dari keluarga korban dan sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

“Oknum anggota TNI Angkatan Laut tersebut jelas-jelas tidak memiliki itikad baik untuk menguasai mobil milik pengusaha rental tersebut,” ucap Ardi Manto, Kamis 9 Januari 2025.

Untuk itu katanya, sebagai orang yang berniat jahat, penembakan yang dilakukan oknum TNI AL tersebut bukanlah bentuk pembelaan diri, melainkan upaya untuk bersama-sama meloloskan diri.

“Nah, dalih penembakan dilakukan atas dasar untuk membela diri sebagaimana yang disampaikan Pangkoarmada jelas-jelas keliru. Dan saya menilai Pangkoarmada dan Puspomal terkesan melindungi oknum anggota TNI AL pelaku penembakan tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan Ardi Manto, penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota TNI yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa bukan kali ini saja.

Dalam catatan Imparsial, sepanjang tahun 2024 telah terjadi setidaknya delapan peristiwa penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh oknum anggota TNI.

Penyalahgunaan senjata api tersebut mengakibatkan tujuh orang warga sipil tewas dan sepuluh orang terluka.

Selain itu, Imparsial juga mencatat terdapat 27 kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap warga sipil sepanjang tahun 2024 kemarin, yang di mana sebanyak 48 orang , 12 diantaranya meninggal dunia.

Dirinya juga bilang, untuk kasus penembakan di KM 45 Merak-Tangerang ini menambah daftar panjang bagaimana sistem peradilan militer sebenarnya tidak layak untuk memproses kejahatan pidana umum yang dilakukan oleh anggota TNI.

Imparsial selalu menyarankan agar prajurit TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum harus diproses melalui sistem peradilan umum.

“Hal ini merupakan amanat dari UU TNI sendiri (Pasal 65 ayat (2)) dan juga TAP MPR No. VII tahun 2000 tentang peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat pertahanan dan keamanan negara,” pungkasnya.

Reporter : Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: jalan tolKapolda BantenKM 45penembakanPolda BantenPolresta Tangerangrental mobilRest Areasatu tewasTangerang-Merak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Waspada Penipuan Makan Bergizi Gratis Atas Nama Kodim 0506/Tangerang

Next Post

Airin-Ade Absen dalam Penetapan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Pilkada Banten 2024

Related Posts

Tangerang

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

by Mulyadi
Rabu, 24 Juni 2026 08:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Manajemen PT Molex Ayus yang berada di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melalui tim hukum perusahaan melaporkan...

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Salah Paham di Jalan Raya Cikupa, Dua Pengendara Mobil Akhirnya Berdamai

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Next Post

Airin-Ade Absen dalam Penetapan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Pilkada Banten 2024

Pemkot Serang Pastikan Honorer yang Tak Terpilih Masuk PPPK Paruh Waktu

Meski Tidak Sesuai Bisnis Inti, Anggaran PT SBM Rp 1,2 Miliar Tetap Disetujui Eks Sekda Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 08:28

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Rabu, 24 Juni 2026 08:27

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Rabu, 24 Juni 2026 07:49

Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kepala Unit Ditahan dan Nasabah Buron

Rabu, 24 Juni 2026 07:42

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 08:28

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Rabu, 24 Juni 2026 08:27

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Rabu, 24 Juni 2026 07:49

Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kepala Unit Ditahan dan Nasabah Buron

Rabu, 24 Juni 2026 07:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

by Mulyadi
Rabu, 24 Juni 2026 08:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Manajemen PT Molex Ayus yang berada di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melalui tim hukum perusahaan melaporkan...

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

by Yusuf Permana
Rabu, 24 Juni 2026 08:29

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak