SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengaku kewalahan menangani Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi, meskipun sudah disegel.
Lucunya, Pemkot Serang menyalahkan masyarakat, sebagai penyebab THM membandel.
Pasalnya, Pemkot Serang menyebut, THM yang masih beroperasi karena masyarakat masih berkunjung ke tempat hiburan malam.
Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo, mengaku bahwa terdapat 10 THM yang akan dilaporkan oleh Pemkot Serang ke pihak Kepolisian.
“Ada (segel) yang dirusak langsung, ada yang tidak dirusak tapi mereka menggunakan akses pintu yang lain, itu juga menjadi bagian yang kita laporkan,” kata Subagyo, Selasa, 7 Januari 2024.
Menurut Subagyo, terdapat kendala yang dialami Pemkot Serang untuk menutup THM secara permanen.
Kata Subagyo, masyarakat yang masih berkunjung ke THM menjadi salah satu faktornya.
“Kendalanya yang paling berat masih banyak pengunjung yang datang ke situ (THM), termasuk masyarakat. Sebetulnya kalau mau tutup butuh komitmen bersama, termasuk pengusahanya,” kata Subagyo.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan akan melaporkan para THM yang masih beroperasi dan merusak segel.
Nanang mengatakan, Pemkot Serang akan menempuh jalur hukum untuk mengatasi THM yang membandel.
“Kalau disegel terus tanpa efek jera, itu tidak efektif. Jadi, mungkin nanti kita laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Nanang.
Editor: Agus Priwandono