slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DLH Kabupaten Serang Sebut Penegakan Hukum untuk Perusahaan yang Melanggar Bisa Beri Efek Jera

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
10-01-2025 22:12:26
in Berita Utama, Kabupaten Serang
DLH Kabupaten Serang Sebut Penegakan Hukum untuk Perusahaan yang Melanggar Bisa Beri Efek Jera

Plt Kepala DLH Kabupaten Serang, Iman Saiman

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang belum mendapatkan tembusan terkait satu perusahaan yang disebut oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) akan dijadikan tersangka.

Pemberian sanksi disebut akan memberikan efek jera sekaligus menjadi warning bagi perusahaan lainnya agar tidak melakukan pencemaran terhadap lingkungan.

Plt Kepala DLH Kabupaten Serang, Iman Saiman mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi mengenai satu perusahaan besar yang akan dijadikan tersangka oleh kementerian karena telah melakukan pencemaran Sungai Ciujung.

“Belum tahu ini, belum dapat laporan. Sekarang sedang dengan kementerian LH cuman terkait pengelolaan sampah bukan soal perusahaan. Kita belum dapat tembusan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 10 Januari 2024.

Ia mengatakan, pemberian sanksi kemungkinan berkaitan dengan tindak lanjut hasil sidak yang dilakukan oleh kementerian lingkungan hidup beberapa waktu lalu di dua perusahaan di Kecamatan Kragilan.

“Perusahaan besar kan ada dua Cipta Paperia dan Indah Kiat. Kemungkinan perusahaan besar ya dua perusahaan itu. Kita belum dapat tembusan,” ujarnya.

Ia mengaku mengapresiasi pemberian sanksi oleh kementerian LH lantaran pemberian sanksi dapat memberikan efek jera pada perusahaan-perusahaan yang masih mengabaikan untuk menjaga lingkungan. Pemberian sanksi juga bisa menjadi warning bagi perusahaan lain agar tidak melakukan pencemaran lingkungan.

“Karena kalau kita terbatas kewenangan, tidak bisa memberikan sanksi. Tentu ini hal bagus, karena bisa memberikan efek jera bagi perusahaan yang nakal. Mereka ada alarm,” pungkasnya.

Baca Juga :

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

191 Desa di Kabupaten Serang Akan Gelar Pilkades 2027, e-Voting Mulai Dipersiapkan

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Ia mengaku terbatas kewenangan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar khususnya di Serang timur karena mayoritas perusahaan merupakan penyertaan modal asing (PMA).

“Kewenangan kita hanya melaporkan apabila ada pelanggaran kasta mata. Lalu paling pendampingan apabila diminta oleh kementerian,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa bakal ada satu perusahaan besar di Ciujung, Kabupaten Serang yang akan menjadi tersangka kasus pencemaran Sungai Ciujung.

Hanif mengungkapkan, di Banten memiliki lima DAS utama, yaitu Ciujung, Cisadane, Cidurian, Cibungut, dan Cibaliung. Dari kelima DAS itu, hanya dua yang kondisinya bagus yakni Cibungut dan Cibaliung. Sedangkan tiga lainnya posisinya tercemar sedang.

“Dan saat ini, untuk DAS Ciujung kita sedang melakukan penyelidikan terkait dengan beberapa perusahaan besar yang terindikasi melakukan pencemaran di Sungai Ciujung. Berdasarkan administrasi dan bukti fisik, ada satu perusahaan yang akan kami tingkatkan menjadi penyidikan. Jadi nanti akan ada tersangka terkait dengan pengelolaan DAS Ciujung,” ungkap Hanif saat rapat koordinasi terbatas pangan yang dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama sejumlah menteri lainnya di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat, 10 Januari 2024.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DLH Kabupaten SerangHanif Faisol Nurofiqkabupaten serangKementerian LHPemkab Serangpencemaranpencemaran sungaipencemaran Sungai di BanteSungai Ciujungtersangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral Pagar Bambu di Laut Tangerang, Jaringan Rakyat Pantura Angkat Bicara

Next Post

Pembangunan SDN Pasirkadu 1 Pandeglang Belum Kunjung Selesai

Related Posts

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional
Berita Utama

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Read moreDetails

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

191 Desa di Kabupaten Serang Akan Gelar Pilkades 2027, e-Voting Mulai Dipersiapkan

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Masuk Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit ISPA

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Next Post
Pembangunan SDN Pasirkadu 1 Pandeglang Belum Kunjung Selesai

Pembangunan SDN Pasirkadu 1 Pandeglang Belum Kunjung Selesai

JPU Kejari Cilegon Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir Sabu Seberat 30 Kilogram

JPU Kejari Cilegon Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir Sabu Seberat 30 Kilogram

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Situ Rawa Arum Kota Cilegon

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Situ Rawa Arum Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak