LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Tindakan bejat WS (25) Guru SD cabul asal Kabupaten Lebak yang mencabuli muridnya membuat geram masyarakat. Dalam melancarkan aksinya pelaku melakukan berbagai tindakan mulai dari sekolah hingga rumah.
Diketahui modus pelaku dalam melancarkan aksinya, dengan cara memberikan uang untuk membelikan pop ice serta mengajak belajar dan mengerjakan tugas. Selain itu, pelaku dalam melakukan tindakan bejatnya dengan mengajar olahraga.
“Modusnya yang bersangkutan mengajak korban untuk berolahraga atau stretching dan melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak,” kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, pada Selasa 14 Januari 2025.
Zaki menjelaskan, dari kejadian olahraga tersebut juga menjadi awal mula kasus tersebut diketahui hingga akhirnya ramai.
“Nah, informasi yang kami terima bahwasanya ada salah satu anak yang nangis, nangis dan dicurigai oleh orang tua korban. Ditanya kepada anak, makanya anak bercerita kepada orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan ke Polsek,” tuturnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap WS serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi lainnya. Untuk sementara, dari hasil pemeriksaan, Polisi sudah mendapat laporan sebanyak sembilan anak di bawah umur yang diduga korban dari perbuatan pelaku.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 76 E Jo dan Pasal 82 Undang-undang RI No 72 Tahun 2018 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Abdul Rozak