SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan.
Raperda ini bertujuan untuk lebih memperhatikan atlet-atlet Kota Serang yang berprestasi.
Pasalnya, selama ini masih terdapat banyak keluhan dari atlet berprestasi yang kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Serang.
Sehingga, apabila Raperda ini ditetapkan menjadi Perda, maka Pemkot Serang wajib memperhatikan para atlet, khususnya bagi para atlet yang berprestasi.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pihaknya akan mengawal usulan Raperda tentang Keolahragaan itu agar segera bisa disahkan menjadi Perda.
Menurut Muji, usulan Raperda ini merupakan aspirasi dari masyarakat Kota Serang kepada Dewan agar lebih memperhatikan atlet-atlet berprestasi.
“Kalau Perda olahraga memang itu yang memang diinginkan salah satunya oleh masyarakat, khususnya untuk kesejahteraan atlet yang berprestasi,” kata Muji usai melakukan rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, 14 Januari 2024.
Muji mengatakan, apabila Perda itu sudah disahkan, maka Pemkot harus memenuhi kebutuhan para atlet Kota Serang, termasuk memberikan jaminan sosial bagi atlet berprestasi.
“Karena kalau memang dengan Perda ini sudah disahkan, maka akibat hukumnya pemerintah harus menyiapkan. Termasuk untuk atlet berprestasi agar mendapatkan jaminan sosial, kami juga akan lakukan,” ujar Muji.
Editor : Merwanda