LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lebak memberikan pendampingan terhadap korban pencabulan WS (25) guru honorer di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak.
Diketahui saat ini sudah ada sembilan orang anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan WS. Sembilan korban tersebut dicabuli WS dengan berbagai modus mulai dari diajak belajar, berolahraga, memberikan uang hingga membeli pop ice.
Ketua UPTD PPA Lebak, Fuji Astuti, menyatakan sudah melakukan pendampingan kepada semua korban. Selain itu, viralnya kasus tersebut menjadi atensi Pemkab Lebak untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kejadian yang viral di kecamatan sobang sembilan pelapor sudah kami dampingi pada tanggal 13 januari 2025 sekitar jam 23.30 WIB di Polres Lebak sampai jam 04.00 WIB pagi,” kata Fuji kepada Radarbanten.co.id, Rabu 15 Januari 2025.
Fuji menjelaskan, bahwa UPTD PPA Lebak juga memfasilitasi para korban saat melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian. Dalam prosesnya para korban juga didampingi saat menjalani proses pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak.
“Kemudian para pelapor dan keluarga menginap di
Rumah Perlindungan UPTD PPA. Tanggal 14 januari 2025 sekitar jam 08.30 WIB, UPTD PPA melakukan pendampingan BAP lanjutan pelapor di Polres Lebak
Sekitar jam 10.00 WIB,” ucpanya.
“UPTD PPA melakukan pendampingan visum et repartum terhadap 9 pelapor di RSUD Adjidarmo, setelah visum sekitar jam 13.00 WIB sampai 18.00 WIB dilakukan BAP kembali untuk mendapatkan LP dan penyidik melakukan gelar perkara,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, pihakny terus melakukan tindak lanjut dengan membawa para korban untuk menjalani trauma healing.
“Tindak lanjut selanjutnya dari UPTD PPA melakukan konseling Psikolog klinis terhadap sembilan pelapor dan orangtua. Demikian pendampingan yang sudah kami lakukan, untuk selanjutnya akan kami konfirmasi kembali,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan proses pendampingan terus dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan UPTD PPA Lebak. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dalam memberikan perlindungan kepada para korban.
“Tentunya pendampingan sudah kami koordinasikan, mengingat para korban ini merupakan anak di bawah umur. Pendampingan ini dilakukan oleh UPTD PPA Lebak yang senantiasa mendampingi korban,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, kasus pencabulan WS menjadi atensi untuk diselesaikan. Proses pemeriksaan masih berjalan untuk tahap selanjutnya akan kami informasikan.
“Kasus ini menjadi atensi pimpinan kepada kami, sehingga kasus ini akan kami kawal sampe tuntas,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono