slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemkab dan Polres Lebak Berikan Pendampingan Sembilan Anak Korban Guru SD Cabul

Nurandi by Nurandi
16-01-2025 07:07:01
in Hukum, Utama
Pemkab dan Polres Lebak Berikan Pendampingan Sembilan Anak Korban Guru SD Cabul
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lebak memberikan pendampingan terhadap korban pencabulan WS (25) guru honorer di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak.

Diketahui saat ini sudah ada sembilan orang anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan WS. Sembilan korban tersebut dicabuli WS dengan berbagai modus mulai dari diajak belajar, berolahraga, memberikan uang hingga membeli pop ice.

Baca Juga :

Pendidikan Seksual Dasar Penting untuk Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Ketua UPTD PPA Lebak, Fuji Astuti, menyatakan sudah melakukan pendampingan kepada semua korban. Selain itu, viralnya kasus tersebut menjadi atensi Pemkab Lebak untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kejadian yang viral di kecamatan sobang sembilan pelapor sudah kami dampingi pada tanggal 13 januari 2025 sekitar jam 23.30 WIB di Polres Lebak sampai jam 04.00 WIB pagi,” kata Fuji kepada Radarbanten.co.id, Rabu 15 Januari 2025.

Fuji menjelaskan, bahwa UPTD PPA Lebak juga memfasilitasi para korban saat melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian. Dalam prosesnya para korban juga didampingi saat menjalani proses pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak.

“Kemudian para pelapor dan keluarga menginap di
Rumah Perlindungan UPTD PPA. Tanggal 14 januari 2025 sekitar jam 08.30 WIB, UPTD PPA melakukan pendampingan BAP lanjutan pelapor di Polres Lebak
Sekitar jam 10.00 WIB,” ucpanya.

“UPTD PPA melakukan pendampingan visum et repartum terhadap 9 pelapor di RSUD Adjidarmo, setelah visum sekitar jam 13.00 WIB sampai 18.00 WIB dilakukan BAP kembali untuk mendapatkan LP dan penyidik melakukan gelar perkara,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, pihakny terus melakukan tindak lanjut dengan membawa para korban untuk menjalani trauma healing.

“Tindak lanjut selanjutnya dari UPTD PPA melakukan konseling Psikolog klinis terhadap sembilan pelapor dan orangtua. Demikian pendampingan yang sudah kami lakukan, untuk selanjutnya akan kami konfirmasi kembali,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan proses pendampingan terus dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan UPTD PPA Lebak. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dalam memberikan perlindungan kepada para korban.

“Tentunya pendampingan sudah kami koordinasikan, mengingat para korban ini merupakan anak di bawah umur. Pendampingan ini dilakukan oleh UPTD PPA Lebak yang senantiasa mendampingi korban,” tuturnya.

Kapolres menambahkan, kasus pencabulan WS menjadi atensi untuk diselesaikan. Proses pemeriksaan masih berjalan untuk tahap selanjutnya akan kami informasikan.

“Kasus ini menjadi atensi pimpinan kepada kami, sehingga kasus ini akan kami kawal sampe tuntas,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Guru Cabulguru sd cabulkekerasan seksual terhadap anakkorban cabulpencabulanpendampingan anakPolres Lebakuptd ppa lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Baznas Lebak: Zakat Fitrah Rp 40 Ribu

Next Post

HPN 2025, PWI Bakal Berikan Penghargaan untuk Kepala Daerah 

Related Posts

Pendidikan Seksual Dasar Penting untuk Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Tangerang

Pendidikan Seksual Dasar Penting untuk Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

by Syaiful Adha
Kamis, 14 Mei 2026 14:14

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, dalam Seminar Parenting Nasional yang digelar Yatim Mandiri di Gedung Blandongan Puspemkot Tangerang...

Read moreDetails

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Tangsel: Tiap Hari Satu Kasus

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Miris Siswi SMP Asal Lebak Diduga Dicabuli Tetangganya

Next Post
HPN 2025, PWI Bakal Berikan Penghargaan untuk Kepala Daerah 

HPN 2025, PWI Bakal Berikan Penghargaan untuk Kepala Daerah 

Serikat Buruh Desak Pemprov Banten Revisi Penetapan UMSK Banten

Serikat Buruh Desak Pemprov Banten Revisi Penetapan UMSK Banten

APINDO Banten Tolak Usulan Revisi UMSK

APINDO Banten Tolak Usulan Revisi UMSK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak