SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Gubernur Banten terpilih Andra Soni bakal mendapatkan fasilitas rumah dinas usai dilantik nanti. Sesuai ketentuan, Andra bakal menempati rumah dinas Gubernur Banten atau Pendopo Gubernur Banten lama yang berada di Jalan Brigjen KH Sam’un, Kota Serang.
Sedangkan Wakil Gubernur Banten terpilih Dimyati Natakusumah mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cipete, Kota Serang yang dulu digunakan Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim.
Plt Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, tidak ada pembangunan lagi di kedua rumah dinas tersebut.
“Kita tidak membangun, tapi pemeliharaan tampilannya agar layak digunakan. Apalagi di Cipete, sudah dua tahun lebih tidak digunakan, jadi kita perlu ekstra melakukan pemeliharaan, sehingga Wagub menempati dengan nyaman,” ujar Rina.
Sementara untuk ruang kerja, perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten ini mengatakan, kedua ruang kerja untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten masih sangat layak.
“Kalau ada retakan-retakan di tembok, kami perbaiki,” tutur Rina.
Terkait dengan furniture, ia mengaku sudah mengkoordinasikan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur karena nanti mereka yang akan menggunakan.
“Kita sudah koordinasikan. Sebisa mungkin agar nyaman, mereka yang akan menggunakan. Kami selaku Biro Umum berupaya memberikan fasilitas terbaik sesuai aturan,” ujar Rina.
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi