SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya ditangkap usai menggasak motor milik perempuan asal Kasemen, Kota Serang.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut AD (26) warga Desa Jangraga, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, TA (35) warga Bojonegara, Kabupaten Serang, dan QA (35) warga Cibeber, Kota Cilegon.
Ketiganya ditangkap pada Selasa (14/1) di tiga lokasi daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Ciwandan, Kota Cilegon dan Toyomerto, Kabupaten Serang. “Ditangkap di tiga lokasi,” ujarnya, Kamis 16 Januari 2025.
Salahuddin menjelaskan, ketiga pelaku merupakan target operasi yang dicari sejak November 2024 lalu. Mereka bersama rekannya berinisial ME (DPO) sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor Honda Genio milik Tsania Putri Kamilah (24).
“Kejadiannya tahun lalu,” ujarnya didampingi Kanit Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Michael DT.
Saat kejadian pencurian tersebut, aksi para pelaku ini sempat terekam kamera. Videonya kemudian diunggah di media sosial dan menjadi viral. “Videonya viral,” kata mantan Kapolsek Kramatwatu ini.
Salahuddin mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah tim Resmob Polresta Serang Kota yang dipimpin Iptu Michael DT mendapat informasi terkait keberadaan para pelaku. Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dan menangkap ketiganya. “Masih satu orang lagi belum ditangkap dan sedang kita cari,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda











